Dari target triple 95 persen, dilaporkan baru ada 75 persen ODHA yang mengetahui status HIV, dan baru 39,6 persen ODHIV yang mendapatkan obat ARV dan baru 32,4 persen ODHIV yang mendapatkan ARV sudah mengalami penurunan turun viral load.
Masih rendahnya target eliminasi ini, menurut wamenkes juga dipengaruhi stigma dari keluarga, petugas kesehatan maupun masyarakat luas terhadap ODHIV. Minimnya dukungan dari orang sekitar turut berdampak pada rendahnya tingkat kepatuhan ODHIV melakukan pengobatan ARV.
Padahal orang dengan HIV tentu memerlukan dukungan untuk tidak menghentikan pengobatan tanpa indikasi medis dan tetap semangat karena dengan ARV, tetap dapat berkarya dengan baik. Kementerian Kesehatan memiliki komitmen dalam upaya agar stigma dan diskriminasi pada pasien pasien HIV/AIDS dengan menjamin hak asasi manusia termasuk orang dengan HIV, serta menerapkan kebijakan untuk meningkatkan akses pelayanan pada HIV harus kita secara komprehensif terintegrasi dan bermutu.
Kementerian Kesehatan juga telah mencanangkan Program STOP (Suluh, Temukan, Obati dan Pertahankan). Beliau berharap, berbagai upaya yang telah dirancang untuk pencegahan dan pengendalian HIV/AIDS di Indonesia dapat berjalan dengan baik.
“Ini akan memberikan refleksi kita untuk melakukan upaya yang terbaik dimasa yang akan datang sehingga kita bisa melakukan optimalisasi dan sinergisme diantara kelembagaan dan kita bisa menempatkan pasien ODHA di tempat strategis dan sebaik-baiknya bedasarkan hak asasi yang mereka miliki,” ucapnya.