REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Jabar akan memberlakukan check point selama pemberlakukan PPKM Level 3 di masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Masyarakat pun diimbau tidak pergi keluar kota jika tidak ada keperluan yang mendesak karena pandemi Covid-19 belum berakhir.
"Tidak ada istilah penyekatan. Kami akan laksanakan check point di beberapa tempat," ujar Kapolda Jabar Irjen Suntana, saat menghadiri HUT Dirpolairud Polda Jabar ke 71 di Cirebon, Rabu (1/12).
Suntana menyatakan pelaksanaan check point itu bertujuan memastikan masyarakat yang datang di suatu tempat sudah divaksinasi. Mereka juga diminta melengkapi dengan aplikasi Peduli Lindungi untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Suntana mengatakan sesuai ketentuan level 3 PPKM, obyek wisata di Jabar diperbolehkan tetap buka dengan pembatasan. Hanya saja, harus dipastikan adanya penerapan protokol kesehatan, termasuk adanya fasilitas pengecek suhu badan, sarana cuci tangan dan aplikasi Peduli Lindungi.
Mengenai penerapan ganjil genap, hal itu tidak menutup kemungkinan untuk dilakukan. Dia menegaskan akan melakukan berbagai upaya agar di masa libur Nataru bisa berlangsung dengan aman dan mencegah penyebaran Covid-19.
Suntana menambahkan akan menyiapkan seluruh kekuatan di tingkat polres untuk pengamanan PPKM level 3 saat libur Nataru. "Polisi bersama TNI bahu-membahu memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat," kata Sunata.
"Kalau tidak terlalu penting, tidak perlu keluar kota. Cukup rayakan Natal dan Tahun Baru di wilayah masing-masing karena pandemi Covid-19 belum aman 100 persen," ujar Suntana.