Kamis 02 Dec 2021 05:40 WIB

Meningkatnya Kekerasan Terhadap Anak di Depok

Wakil Wali Kota Depok mempertanyakan data peningkatan kekerasan terhadap anak.

Rep: Rusdi Nurdiansyah/ Red: Muhammad Hafil
 Meningkatnya Kekerasan Terhadap Anak di Depok. Foto: Kekerasan terhadap anak (ilustrasi).
Foto: www.freepik.com
Meningkatnya Kekerasan Terhadap Anak di Depok. Foto: Kekerasan terhadap anak (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,DEPOK--Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok mengungkapkan bahwa telah terjadi tren peningkatan perkara kekerasan dengan korban anak di Kota Depok dalam beberapa bulan ini. Kasus korban kekerasan anak diantaranya kekerasan seksual dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Kami sampaikan adanya tren peningkatan perkara dengan korban anak di Kota Depok dalam beberapa bulan ini," ujar Kepala Kejari Kota Depok, Sri Kuncoro di Kantor Kejari Kota Depok, Senin (29/11) lalu. 

Baca Juga

Berdasarkan data pada tahun 2021 terdapat total 43 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dengan korban anak dan selanjutnya 22 SPDP tersebut telah dinyatakan lengkap dan dilakukan penuntutan. 

"Dalam beberapa waktu lalu setelah melihat statistik terjadi kenaikan terkait perkara dengan korban anak maka melalui bidang intelijen Kejari Kota Depok telah melakukan upaya penerangan dan penyuluhan hukum khususnya terkait dengan masalah perlindungan anak," jelas Sri.

Pengamat hukum, Azas Tigor Nainggolan menanggapi pernyataan Kajari Kota Depok, Sri Kuncoro tersebut yang mempertanyakan status Depok Kota Layak Anak. "Saya mempertanyakan ini pada Pemkot Depok dan menteri PPA yang memberi status Kota Layak Anak. Saya pikir harus dicabut karena banyak anak-anak jadi korban," terangnya.

Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono mempertanyakan data Kejari Kota Depok yang dinilai sebagai lembaga penegak hukum, harus memiliki data paling akurat mengenai statistik kejahatan dan jadi acuan institusi-institusi lain. "Dalam menjadikan kasus ini meningkat datanya seperti apa? Kan harus ada data awal dan data akhir," tegasnya.

Kepala Dinas Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok Nessi Annisa Handari menjelaskan bahwa Kota Depok saat ini belum berstatus kota layak anak.

"Kota layak anak ini ada beberapa tahapan, seperti tahapan pratama, madya, nindya, utama, baru menjadi kota layak anak. Depok itu kan belum kota layak anak. Kita menuju ke sana, kita berupaya ke sana," ujar Nessi kepada Republika, Rabu (1/12).

Menurut Nessi, Depok meraih predikat Kota Layak Anak Nindya bukan berarti tidak ada kekerasan dan pelecehan atau kejahatan dengan korban anak. "Tapi, kami berupaya untuk mencegah kekerasan  terhadap anak terjadi. Jadi, yang terpenting bagi kami adalah supaya kekerasan itu bisa menurun. Dan ketika terjadi kekerasan, kami melakukan pendampingan dan kami bantu dari segi psikologis dan bantuan hukumnya," jepasnya. 

Ia menambahkan, Pemkot Depok melakukan upaya pencegahan kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak dengan penguatan ketahanan keluarga. "Penguatan ketahanan keluarga dilakukan untuk menekan angka kenaikan kasus kekerasan dan pelecehan seksual anak. Program penguatan ketahanan keluarga dilakukan dengan mengundang para RW. Jika sudah jalan, pantauan lingkup warganya lebih kecil, seperti bisa mendeteksi secara dini akan adanya timbulnya kekerasan," papar Nessi.

Lanjut Nessi, upaya lain penekanan angka kekerasan dan pelecehan seksual kepada anak tak cukup dengan upaya sosialisasi. "Kami juga melakukan pendidikan parenting kepada orangtua. Harapannya, kasus kekerasan kepada anak bisa menurun. Yang terpenting adalah bagaimana kita memperkuat ketahanan keluarga. Walau dari sisi ekonomi tertekan, tapi apabila fungsi ayah dan ibu berjalan baik, Insya Allah tidak terjadi kekerasan," tuturnya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement