REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menyatakan, akan mengawal kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Papua. "Saya akan mengawal kasus-kasus pelanggaran HAM termasuk yang terjadi di Papua, " tegas Panglima TNI di Jayapura, Rabu (1/12).
Dikatakannya, untuk Papua, ada 14 kasus pelanggaran HAM termasuk yang terjadi di Paniai yang baru ditangani. Selain itu, dari laporan yang diterima beberapa kasus HAM saat ini sedang ditangani termasuk pelanggaran HAM di Intan Jaya yang mengakibatkan dua warga sipil dilaporkan hilang.
"Proses hukum harus dilakukan bukan saja terhadap si pelaku, tetapi juga komandannya," kata Andika seraya mengaku sudah mengawal kasusnya sejak menjabat Kasad.
Untuk kasus hilangnya dua warga yakni Luther Zanambani dan Apinus Zanambani, proses hukum sudah berjalan dengan tersangka komandan batalyon dan dua orang berpangkat mayor termasuk perwira penghubung. "Proses hukum harus dilakukan sehingga tindakan yang dilakukan dipertanggungjawabkan agar nama baik TNI tetap terjaga," kata Jenderal TNI Andika.
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa, sejak Selasa sore (30/11) melakukan kunjungan kerja ke Jayapura untuk meninjau pelaksanaan gebyar vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan di tiga lokasi berbeda. Ketiga lokasi yang menjadi tempat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 yakni di gedung serba guna Lanud Silat Papare Sentani, Kabupaten Jayapura dan dua di wilayah Kota Jayapura yakni di lapangan Trisila Lantamal X dan di RST Marthen Indey.