Rabu 01 Dec 2021 15:03 WIB

Potensi Mudik 16 Juta Jiwa di Masa Libur Akhir Tahun

Pemerintah upayakan tekan angka potensi mobilitas masyarakat di akhir tahun.

Warga berjalan di kawasan bisnis di Kuningan, Jakarta, Senin (29/11). Pemerintah berencana akan kembali menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh Indonesia pada saat Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) sebagai antisipasi lonjakan kasus covid-19, mengingat mobilitas masyarakat di DKI Jakarta masih tinggi setelah pelonggaran PPKM level 1. Republika/Thoudy Badai
Foto:

Hingga saat ini aturan untuk membatasi mobilitas masyarakat tersebut masih digodok pemerintah. Budi Karya mengatakan, aturan tersebut keluar putusannya pekan depan. “Saat ratas kemarin presiden perintahkan secara formal, aturan dari Nataru akan diputuskan Senin (pekan depan),” kata dia.

Budi memastikan dalam membuat regulasi untuk pengendalian mobilitas saat Natal dan tahun baru akan merujuk kepada Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19. Begitu juga dengan regulasi yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri.

Aturan masih terus digodok sambil melihat perkembangan dari adanya varian baru Covid-19 yakni Omicron di sejumlah negara. “Hal itu (aturan pembatasan saat Natal dan Tahun Baru) akan melihat perkembangan dari Omicron sejauh mana harus diantisipasi,” ujar Budi.

Dia mengatakan, jika Omicron dalam perkembangannya sangat berbahaya dan terus bertambah negara yang mengkonfirmasinya makan akan berdampak kepada keputusan terkait Nataru tahun ini. Budi mematikan, regulasi yang akan ditetapkan akan mempertimbangkan dengan kondisi tersebut.

“Apabila Omicron sangat berbahaya dan menjalar di beberapa negara maka kita akan melakukan suatu kegiatan yang konservatif,” tutur Budi.

Saat ini, pemerintah sudah membuat konsep pengetatan perjalanan seperti pembatasan kapasitas transportasi umum, penerapan ganjil genap, hingga mengurangi frekuensi penerbangan. “Kami akan konservatif. Kami mohon maaf apabila ini mengurangi kenyamanan dari mereka yang melakukan perjalanan. Yang kami lakukan untuk mencegah Covid-19,” ungkap Budi.

Pelaksana harian (Plh) Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Dodi Darjanto mengatakan, pihaknya sudah mempersiapkan mekanisme PPKM Level 3 saat momen libur Natal dan tahun baru. Namun ia menjelaskan, pihaknya tak akan memaksa putar balik masyarakat yang sedang menuju daerah tertentu.

"Jadi tidak ada kendaraan yang diputar balik dan sesuai arahan Bapak Presiden, jangan sampai ada masyarakat yang dirugikan atau menjadi susah," ujar Dodi dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR, Rabu (1/12).

Ia mengatakan, Polri akan bersifat preventif dalam menjalankan kebijakan PPKM level 3 saat Nataru. Sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo yang meminta kepolisian tak bertindak represif kepada masyarakat.

"Jadi pola operasinya bersifat preventif. Jadi dengan adanya pos pelayanan ini, apabila ada masyarakat yang secara random sampling ternyata belum melaksanakan vaksin maka di dalam pos pelayanan tersebut sudah disediakan pos vaksinasi," ujar Dodi.

Ia menjelaskan, Polri memiliki sebanyak 1.607 pos pengamanan dan 675 pos pelayanan terpadu. Pos-pos tersebut nantinya tak berfungsi sebagai tempat untuk menyekat warga yang bepergian.

"Pos pelayanan ini yang dulunya adalah pos-pos penyekatan, untuk pos kegiatan pengamanan sekarang tidak dilaksanakan secara represif," ujar Dodi.

Polri bersama TNI menerjunkan sebanyak 179 ribu lebih personel pengamanan dalam Operasi Lilin 2021. Operasi tahunan tersebut sekaligus sebagai tim gabungan TNI-Polri dalam pengamanan Natal dan Tahun Baru 2022, serta PPKM Level 3 dalam mencegah gelombang ketiga pandemi Covid-19.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Rusdi Hartono menjelaskan, personel gabungan terdiri dari 103.109 petugas Polri dan 19.017 personel TNI. “Sisanya, petugas atau personel dari Pemerintah Daerah (Pemda), maupun mitra-mitra kepolisian lainnya,” terang Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (29/11).

photo
Kenaikan mobilitas selama Lebaran 2021 - (republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement