Rabu 01 Dec 2021 12:39 WIB

Kebijakan 'Indonesia Raya' Layak Diikuti Daerah Lain

Jika perlu kebijakan 'Indonesia Raya' menjadi kebijakan nasional.

Toto Izzul Fatah menilai kebijakan mewajibkan lagu Indonesia Raya sebaiknya diikuti daerah lain. Foto Toto Izzul Fatah.
Foto: istimewa
Toto Izzul Fatah menilai kebijakan mewajibkan lagu Indonesia Raya sebaiknya diikuti daerah lain. Foto Toto Izzul Fatah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — peneliti senior Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA, Toto Izul Fatah, mengatakan kebijakan lagu Indonesia Raya yang bergema setiap pagi di semua instansi pemerintah di Kabupaten Bandung baiknya dicontoh oleh daerah lain. Bahkan, yang ideal, lagu wajib nasional itu juga bergema setiap pagi pada jam masuk kerja  secara nasional.

“Saya sangat mengapresiasi ide besar Pak Bupati Bandung yang telah mewajibkan seluruh instansi pemerintah dibawah kepemimpinnya untuk memperdengarkan lagu wajib nasional, Indonesia Raya setiap pagi saat masuk jam kerja,” kata Toto, dalam pesan watsapp kepada Republika.co.id, Rabu (1/12).

Pernyataan Toto yang juga Direktur Eksekutif Citra Komunikasi LSI itu, menjawab pertanyaan terkait dengan beredarnya Surat Intstruksi Bupati Bandung No 1 Tahun 2021 tentang Memperdengarkan dan Menyanyikan Lagu Indonesia Raya pada setiap jam 7.30 WIB dan lagu Halo Halo Bandung pada setiap jam 16.00 WIB pulang kerja.

Menurut dia, apa yang dilakukan Bupati Bandung itu sebagai gebrakan cerdas yang didasari niat luhur menjaga dan merawat semangat kebangsaan.  Apalagi, dalam kontek hari ini, dimana bangsa Indonesia sedang menghadapi keadaan yang tidak baik-baik saja.

Toto menyebut adanya ancaman potensi disintegrasi bangsa, baik dalam bentuk separatisme, komunisme,  kelompok radikal dan intoleran yang sudah pasti jika tak diatasi  dari sekarang, akan menyeret bangsa ini tepecah belah.

Diakui Toto, menyanyikan dan memperdengarkan lagu Indonesia Raya setiap pagi itu bukan satu-satu cara merespon persoalan kebangsaan. Tapi, sebagai sebuah upaya,  setidaknya lagu wajib nasional itu mengingatkan kita tentang cinta tanah air dengan keragaman suku, budaya dan agamanya, termasuk sumber daya alam berlimpah yang harus dirawat dan dijaga bersama.

“Dalam kontek ini, kebijakan Bupati Bandung tersebut, menjadi sangat relevan. Ada kebutuhan aktual dan kontektual bangsa Indonesia saat ini. Bahkan, kalau bisa, agar syiar kebangsaannya lebih kuat dan terasa, gema lagu wajib nasional itu berlaku secara nasional,”tegasnya.

Toto memuji langkah cerdas Bupati Bandung itu sebagai terobosan yang sangat menggugah dan menginspirasi seluruh elemen bangsa, khususnya para kepala daerah se Indonesia. Sebab, lewat kebijakan tersebut, Bupati Dadang seolah mengingatkan urgennya merespon masalah krisis kebangsaan saat ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement