Pasuruan - Spot wisata Penanjakan Gunung Bromo di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) kembali dibuka setelah sempat ditutup akibat kebijakan pembatasan selama Pandemi Covid-19.
Pembukaan kembali spot wisata alam penanjakan Gunung Bromo tersebut memperhatikan Intruksi Menteri Dalam Negeri No 63 Tahun 2021, tertanggal 29 November 2021. Meskipun dibuka, kapasitas pengunjung di kawasan Penanjakan Gunung Bromo dibatasi maksimal, 25 persen.
"Objek dan daya tarik wisata Gunung Bromo di kawasan TNBTS dibuka dengan kapasitas maksimal 25 persen pada hari ini. Site Penanjakan dibuka 222 orang per hari," jelas Humas TNBTS, Syarif Hidayat, Selasa (30/11/2021).
Untuk boking tiket, pihak TNBTS pun menyediakannya secara online di situs yang sudah disediakan.
"Setiap pengunjung wajib menerapkan prokes secara lebih ketat, serta wajib menggunakan aplikasi peduli lindungi," tandasnya.