Selasa 30 Nov 2021 06:46 WIB

Wagub Uu Ruzhanul Ulum Ingatkan Tertib Arsip

Memberikan penghargaan pada lima terbaik di lingkungan Pemprov Jabar.

Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum memberikan penghargaan kearsipan pada lima terbaik di lingkungan Pemprov Jabar.
Foto: Dispusipda Jabar
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum memberikan penghargaan kearsipan pada lima terbaik di lingkungan Pemprov Jabar.

REPUBLIKA.CO.ID, KOTA BANDUNG – Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengingatkan arti penting kearsipan guna tertib pemerintahan di daerah. Arsip perlu diorganisasi dengan baik agar memberikan manfaat jangka panjang baik internal birokrasi maupun eksternal. "Kearsipan ini harus tertib bukan hanya untuk hari ini tapi juga untuk kesekian tahun yang akan datang," ujar Pak Uu dalam acara Penyerahan Laporan Audit Kearsipan Internal dan Pemberian Penghargaan Penyelengaraan Kearsipan Tahun 2021, di Graha Pustaloka Dispusipda, Jalan Kawaluyaaan Indah II No 4, Kota Bandung, Senin (29/11) dalam siaran pers yang diterima Republika.

Dikatakan Wagub, kelengkapan arsip sangat penting agar tidak menjadi temuan aparat penegak hukum yang berujung pada kasus hukum. "Terkadang kita bisa terjerat karena kelemahan dan kekurangan arsip oleh APH (aparat penegak hukum). Maka jangan dianggap sepele," kata Uu. Wagub Uu memberikan penghargaan internal kepada para kepala perangkat daerah dalam hal penyelenggaraan kearsipan. Pengargaan menjadi motivasi bagi kepala perangkat daerah untuk melaksanakan kearsipan sebaik mungkin.

Wagub Uu menekankan, Pemda Provinsi Jabar saat ini mengembangkan kearsipan digital yang sejalan dengan program Pemerintah Pusat. "Dengan loncatan digital jadi lebih mudah, lebih murah, efektif dan akurat," ucapnya. Pemda Provinsi Jabar pun punya visi Juara Lahir Batin dengan inovasi dan kolaborasi, serta digitalisasi sebagai pondasinya. "Kami mengucapkan selamat kepada para peraih penghargaan karena semuanya hidup harus dievaluasi, oleh diri sendiri, lingkungan, oleh kelembagaan. Kalau tidak ada evaluasi maka akan berjalan tanpa adanya progres," tuturnya.

Kepala Dispusipda Jabar Dr. Ir. H. Ahmad Hadadi, M.Si dalam sambutannya mengungkapkan maksud dari dilaksanakannya Audit Kearsipan Internal adalah mengetahui, mengidentifikasi dan merekomendasikan penyelenggaraan kearsipan di Perangkat Daerah selaku Objek Pengawasan pada Perangkat Daerah.

Pada kesempatan itu Kepala Bidang Pengelolaan Arsip Dinamis Dispusipda Jabar. H. Asep Saepuloh, ST.,MT pada kesempatan itu membacakan peringkat nilai Hasil Penerapan dan Pemanfaatan  Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Jabar Juara (Simanis Juara). serta Peringkat dan Kategori Terbaik Hasil Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2021.

Untuk lima Peringkat Nilai Hasil Penerapan dan Pemanfaatan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Jabar Juara (SIMANIS JUARA) di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2021 adalah Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat, Dinas Perumahan Dan Permukiman Provinsi Jawa Barat, Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat, Dinas Koperasi Dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat, dan Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat.

Lima Peringkat dan Kategori Terbaik Hasil Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2021 adalah Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat dengan nilai Sangat Memuaskan, diikuti oleh Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat dengan nilai Memuaskan, selanjutnya dengan nilai Sangat Baik diperoleh Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Barat, Dinas Bina Marga Dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Barat.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement