Ahad 28 Nov 2021 17:53 WIB

Ini Langkah Antisipasi Varian Omicron Menurut Pakar

Sejumlah negara sudah mengeluarkan kebijakan larangan perjalanan ke negara Afrika.

Rep: Dian Fath Risalah, RR Laeny Sulistyawati/ Red: Agus raharjo
Warga Negara Asing (WNA) berjalan menuju loket validasi dokumen penerbangan di area Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (23/7/2021). Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly menyatakan mulai 23 Juli 2021 pihaknya secara resmi memperluas pembatasan terhadap orang asing yang diperbolehkan masuk ke wilayah Indonesia kecuali pemegang Visa Diplomatik dan Visa Dinas, pemegang Izin Tinggal Diplomatik dan Izin Tinggal Dinas, orang asing dengan tujuan kesehatan dan kemanusiaan, serta awak alat angkut yang datang dengan alat angkutnya.
Foto:

Untuk Indonesia sendiri, memang sudah ada Surat Edaran DirJen Imigrasi yang isinya menyebutkan penolakan masuk sementara ke wilayah Indonesia bagi orang asing yang pernah tinggal dan/atau menunjungi wilayah Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambik, Eswatini, dan Nigeria dalam kurun waktu 14 hari sebelum masuk Indonesia.

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengingatkan kasus varian Omicron meningkat pesat. Bahkan, kenaikan kasus Omicron membuat beberapa negara membuat aturan imigrasi karantina yang ketat. Ketua Satuan Tugas Covid-19 IDI Zubairi Djoerban memaparkan data jumlah kasus harian baru Omicron di Afrika Selatan yang bertambah dengan cepat.

"Kasus baru Omicron harian per 23 November 2021 sebanyak 868, kemudian esoknya naik jadi 1.275, kemudian di hari berikutnya yaitu 25 November menjadi 2.465, dan bertambah lagi 2.825 per 26 November 2021, dan 3.220 per 27 November 2021. Jadi, jelas memang ada kenaikan kasus Covid-19 Omicron yang lumayan cepat," ujarnya saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (28/11).

Bahkan, ia menyebutkan Inggris sudah membuat aturan imigrasi karantina yang lumayan ketat untuk warganya yang baru pulang dari beberapa negara di Afrika Selatan (Afsel). Kemudian anak Zubairi yang sulung yang kini tengah ada di Amerika Serikat (AS) melaporkan kepadanya pemerintah setempat telah menerapkan kebijakan larangan perjalanan untuk beberapa negara di Afrika.

Sebab, negara tersebut takut virus Omicron masuk ke AS. Selain itu, anak terakhirnya yang ada di Sydney, Australia, juga melaporkan negara Kangguru tersebut juga menerapkan kebijakan tersebut. Untuk mengantisipasi varian tersebut masuk Tanah Air, menurutnya pemerintah Indonesia bisa mempertimbangkan larangan bagi penduduk dari negara-negara yang sudah ada kasus Omicron.

Namun, dia menambahkan, organisasi kesehatan dunia PBB (WHO) sebenarnya tidak merekomendasikan pembatasan perjalanan. Selain itu, ia menyebutkan Afsel juga protes karena mengaku negara yang canggih mendeteksi awal Omicron malah dihukum dengan travel ban oleh banyak negara. "Padahal, mungkin saja varian ini asalnya bukan dari Afrika," ujarnya.

Di lain pihak, IDI juga meminta masyarakat tidak perlu panik karena risiko penularan di Indonesia sekarang ini amat sangat rendah. "Positivity rate telah turun dari 44 persen ke 1,1 persen untuk rata-rata wilayah Indonesia dan khusus Jakarta sekarang ini 0,5 persen. Jadi, jangan khawatir tapi tetap waspada," katanya.

Oleh karena itu, ia meminta masyarakat untuk menaati peraturan-peraturan dari pemerintah. Jika mematuhinya tak hanya diri sendiri yang terlindung, melainkan juga keluarga dan teman-teman serta masyarakat juga terproteksi. Sebelumnya, Organisasi Kesehatan Dunia PBB (WHO) menamakan varian baru virus corona yang ditemukan di Afrika Selatan sebagai Omicron. Varian ini kini juga berada dalam daftar perhatian WHO. Virus corona jenis baru ini sebelumnya bernama B.1.1.529. Menurut WHO, kasus positif akibat varian ini meningkat di hampir semua provinsi di Afrika Selatan.

"Varian ini memiliki sejumlah besar mutasi, beberapa di antaranya mengkhawatirkan," begitu pernyataan resmi WHO. Varian Omicron pertama kali dilaporkan ke WHO dari Afrika Selatan pada 24 November lalu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement