REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menyerukan perlunya pembentukan Pansus di tengah maraknya kasus mafia tanah. Pansus juga perlu untuk mengkaji kinerja Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ BPN RI dalam memberantas mafia tanah.
"Saya kira dengan adanya kasus-kasus sekarang ini memang harus menyatakan bahwa kinerja kementerian ATR BPN bermasalah," ujarnya, Jumat (26/11).
Politikus Fraksi PDIP itu mengatakan, pihaknya akan mengusulkan kepada Pimpinan DPR untuk membentuk Pansus Mafia Tanah. Sebab keberadaan Panja tidaklah mencukupi untuk melakukan penelusuran secara holistik.
"Karena panja levelnya masih Komisi II DPR RI di mana objek pengawasannya hanya Kementerian ATR BPN. Kalau pansus tentu kita bisa melibatkan stakeholder dari lebih luas, seperti aparat penegak hukum dan seterusnya," jelasnya.
Namun, tindakan Panja Mafia Tanah yang paling dekat adalah berkeinginan untuk mendengarkan klarifikasi Menteri ATR/BPN terkait dengan hasil kerjanya selama ini.