Sabtu 27 Nov 2021 00:37 WIB

37 ASN Pemkot Cirebon Diminta Kembalikan Bansos Covid-19

Permintaan pengembalian bansos yang diterima ASN itu berdasarkan nilai kepatutan.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Agus Yulianto
Sekda Kota Cirebon, Agus Mulyadi
Foto: Diskominfo Kota Cirebon
Sekda Kota Cirebon, Agus Mulyadi

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Sebanyak 37 orang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Cirebon terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) Covid-19. Mereka pun diminta untuk mengembalikan bansos dalam bentuk uang tersebut. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Agus Mulyadi, mengatakan, sebanyak 37 orang itu sebenarnya bukan bagian dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Bansos yang dimaksud pun bukan yang reguler, melainkan bansos bagi warga yang terdampak pandemi Covid-19.

"Memang sudah ada temuan BPK dan sudah dikonfirmasi oleh BKPSDM, bahwa betul 37 ASN itu adalah ASN Pemerintah Daerah Kota (Cirebon). Tapi domisilnya dari berbagai wilayah," ujar Agus, Jumat (26/11).

Terhadap temuan itu, Agus sudah meminta kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Inspektorat Daerah untuk melakukan penelahaan dan klarifikasi terhadap 37 ASN tersebut.

"Kalau memang ditemukan dan dikonfirmasi betul, kami minta segera lakukan pengembalian terhadap bansos yang sudah diterima," tegas Agus.

Agus menyatakan, permintaan pengembalian bansos yang diterima ASN itu berdasarkan pada nilai kepatutan dan kepantasan. Menurutnya, tidak patut dan tidak pantas bagi ASN menerima bansos.

"Karena ASN kan sudah menerima gaji tetap, ada tunjangan. Dan itu tidak terdampak. Semuanya sudah kami bayarkan penuh. Jadi tidak patut dan tidak pantas mereka untuk menerima bansos. Solusinya adalah pengembalian," tandas Agus. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement