Kamis 25 Nov 2021 08:10 WIB

RUU PDP yang tak Kunjung Dimiliki Indonesia

Kehadiran undang-undang terkait PDP di Indonesia sangat dibutuhkan.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

SLEMAN -- Tindak pencurian dan kebocoran data pribadi yang melanda lembaga pemerintah maupun swasta ramai diperbincangkan. Apalagi, Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) tidak kunjung dimiliki Indonesia. Padahal, pada era siber seperti saat ini penyalahgunaan data pribadi tidak hanya berpotensi merugikan seseorang. Tindak pencurian data maupun kebocoran data yang...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement