REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Satgas Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Zubairi Djoerban mengatakan PPKM itu perlu ditingkatkan jelang Nataru 2021. Sebab, hal ini untuk mencegah adanya kasus baru dan kematian Covid-19."Saya tidak setuju jika peningkatan PPKM tidak diperlukan. Apalagi atas alasan herd immunity yang sudah terbentuk. Lihat Singapura, Amerika dan Inggris. Mereka sudah capai herd immunity? secara teoritis sudah. Tapi nyatanya jumlah kasus baru mereka itu masih tinggi banget," katanya dalam cuitan di akun Twitter miliknya, Rabu (24/11).
Indonesia memang dalam situasi yang cukup baik. Positivity rate rendah, jumlah kasus baru dan kematian juga rendah. Tapi jangan sampai masuk ke krisis Covid-19 lagi. "Mari bersimpati kepada orang-orang yang sekarat karena Covid-19 bahkan meninggal ketika itu atau saat ini," kata dia.
Sebelumnya diketahui, Satgas Penanganan Covid-19 mengatakan kenaikan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ke Level 3 di semua wilayah Indonesia selama libur natal dan tahun baru akhir 2021. Langkah itu dilakukan untuk meminimalisir korban jiwa karena Covid-19. Sebab, tidak ada pihak yang menginginkan ada lonjakan kasus Covid-19 seperti pada Juli 2021.
"Kenaikan level PPKM ini sebenarnya bukan untuk mematikan lahan satu atau menghidupkan lahan lainnya. Ini memiliki tujuan sebesar-besarnya agar nyawa manusia tidak ada yang hilang lagi," ujar anggota Satgas Penanganan Covid-19 Sub Bidang Mitigasi Falla Adinda saat mengisi konferensi virtual Dialog FMB9 Bertema Waspada dan Tetap Produktif di Akhir Tahun, Selasa (23/11).
Falla mengatakan, ketika ada lonjakan kasus Covid-19, fasilitas kesehatan akan kebanjiran pasien. “Fasilitas kesehatan yang mulai drop lagi, tenaga kesehatan juga bisa terkena dampak padahal mulai bisa melakukan tindakan operasi penyakit lain. Ini yang harus dijaga," ujarnya.
Falla mengatakan, peningkatan kasus Covid-19 bukan hanya lantaran masyarakat yang tidak menaati protokol kesehatan, melainkan juga karena mobilitas warga. Karena itu, pemerintah membatasi mobilitas warga sehingga tidak terjadi kerumunan.