REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Berdasarkan hasil penyidikan terbaru oleh Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Makasar, Jakarta Timur, ditemukan bahwa ada mantan karyawan proyek kereta cepat terlibat dalam kasus pencurian besi di proyek tersebut.
Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Makasar Iptu Mochamad Zen mengatakan, tersangka berinisial SU (24 tahun), satu dari enam pelaku yang sudah diringkus jajarannya, selain SA (25), AR (30), MLR (24), DY (46) dan A.
"SU ini mantan 'cleaning service'. Dia yang tahu akses ke dalam. Saat pencurian itu dia ikut termasuk di situ," kata Mochamad Zen di Jakarta, Selasa (23/11).
Berdasarkan hasil penyidikan diketahui SU memandu tersangka lain karena telah memahami situasi di area kerja proyek PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) tersebut.
Menurut Zein, hal itulah yang membuat pelaku leluasa melancarkan aksinya selama Juli hingga Oktober 2021, dengan total besi curian sebanyak 111.081 kilogram atau 111 ton.
"Dia mengkoordinasikan dengan pelaku. Yang jelas dia yang tahu akses terus lokasi dan barang disimpan dimana. Dia tahu posisi barang (besi), otomatis dia bantu angkat juga," ujar Zen.
Zen menjelaskan, keuntungan dari penjualan besi proyek kereta cepat yang dijual ke penadah itu dibagi rata oleh para pelaku berjumlah 11 orang. SU mendapat bagian dari pelaku berinisial AR.
Namun belum diketahui pasti apakah jatah yang diterima SU sama dengan pelaku lain. Dia mengatakan, hingga kini penyidik Unit Reskrim Polsek Makasar masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Penyidik Unit Reskrim Polsek Makasar juga masih memburu lima pelaku lain yang menjadi komplotan pencuri besi proyek kereta cepat dan seorang penadah yang selama ini membeli besi curian tersebut.