Selasa 23 Nov 2021 13:52 WIB

DKI Evaluasi Seluruh Sekolah Pelaksana PTM Terbatas

Jumlah sekolah di DKI Jakarta yang sudah melaksanakan PTM terbatas 10.249 sekolah

Sejumlah pelajar mengikuti pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) - ilustrasi
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Sejumlah pelajar mengikuti pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) - ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengevaluasi seluruh sekolah pelaksana pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas selama hampir dua tahun terkena dampak pandemi Covid-19 di Ibu Kota. "Kami bukan hanya sekadar memantau dengan mengisi assessment, melakukan pelatihan, tetapi juga kami perlu bagaimana mengevaluasi dan mencari langkah yang terbaik bagi anak-anak," kata Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana saat seminar daring PTM terbatas SD dan sekolah luar biasa (SLB) di Jakarta, Selasa (23/11).

Dalam evaluasi itu, pihaknya menekankan prinsip kesehatan dalam pelaksanaan PTM terbatas. Kesehatan tersebut tidak hanya bagi peserta didik, tetapi juga tenaga pendidik dan keluarga agar sektor pendidikan tidak menjadi klaster baru penularan Covid-19. Tak hanya soal kesehatan, dia melanjutkan, pihaknya juga sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pembelajaran Bermakna dan Menyenangkan Agar PTM Berjalan Baik.

Baca Juga

Nahdiana menambahkan, hingga 15 November 2021, seluruh satuan pendidikan di semua jenjang di DKI Jakarta telah melakukan pembelajaran tatap muka secara terbatas. Adapun jumlah sekolah di DKI Jakarta yang sudah melaksanakan PTM terbatas mencapai 10.249 sekolah dari semua jenjang pendidikan. "Semoga ini semua dalam rangka kita juga ingin anak-anak kita semua bisa terlayani dengan baik, kebutuhan mereka, kebutuhan pendidikan mereka bisa terlayani dengan baik," ujar Nahdiana.

PTM terbatas mulai diberlakukan bertahap di beberapa sekolah di Jakarta yang telah dinyatakan lolos asesmen sejak 30 Agustus 2021. Dinas Pendidikan DKI Jakarta melalui Surat Keputusan Nomor 883 Tahun 2021 menyatakan sebanyak 610 yang telah mendapatkan izin menggelar tatap muka terbatas tahap pertama.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement