Selasa 23 Nov 2021 12:28 WIB

Prajurit TNI Gugur Diserang KKB, ASABRI Santuni Rp 450 Juta

ASABRI memberi santunan Rp 450 juta kepada ahli waris prajurit TNI Sertu Ari Baskoro.

Rep: Novita Intan/ Red: Mas Alamil Huda
ASABRI memberikan santunan senilai Rp 450 juta kepada ahli waris prajurit TNI Sertu Ari Baskoro. Sertu Ari gugur akibat serangan KKB di Koramil Suru-Suru, Kabupaten Yahukimo, Papua, pada 20 November 2021.
Foto: dok. Asabri
ASABRI memberikan santunan senilai Rp 450 juta kepada ahli waris prajurit TNI Sertu Ari Baskoro. Sertu Ari gugur akibat serangan KKB di Koramil Suru-Suru, Kabupaten Yahukimo, Papua, pada 20 November 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) memberikan santunan senilai Rp 450 juta kepada ahli waris prajurit TNI Sertu Ari Baskoro. Sertu Ari gugur akibat serangan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Koramil Suru-Suru, Kabupaten Yahukimo, Papua, pada 20 November 2021.

Direktur Utama ASABRI Wahyu Suparyono mengatakan, Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) tersebut diberikan kepada ahli waris almarhum bertempat di rumah duka di Semarang, Jawa Tengah. Adapun manfaat asuransi itu diserahkan oleh Kepala Kantor Cabang ASABRI Semarang Sunarto bersamaan dengan rangkaian pemakaman jenazah almarhum.

Baca Juga

"Saya mewakili direksi, dewan komisaris dan seluruh insan ASABRI turut berduka cita yang sedalam-dalamnya," ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (23/11).

Selain gugurnya satu prajurit TNI, terdapat korban luka tembak lainnya dalam serangan tersebut yaitu Danramil Suru-Suru Kapten Inf Arviandi yang saat ini tengah menjalani perawatan di RST Marthen Indey Jayapura. Adapun beberapa personel Satuan BKO Aparat Teritorial (Apter) Koramil Persiapan Suru-Suru saat itu berangkat dari Koramil untuk membeli kebutuhan sehari-hari dengan menggunakan kapal cepat atau speedboat.

Dalam perjalanan tersebut tiba-tiba mereka ditembak oleh KKB dari arah seberang sungai hingga menyebabkan gugurnya Sertu Ari Baskoro dan Kapten Inf Arviandi yang mengalami luka-luka. Ahli waris menerima manfaat sesuai dengan ketentuan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2020 di antaranya Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK), Nilai Tunai Tabungan Asuransi (NTTA) dan beasiswa bagi yang memiliki anak.

Adapun manfaat yang diterima oleh Sertu Ari Baskoro diserahkan kepada ayah almarhum Endro Subroto berupa SRKK sebesar Rp 450 juta dan NTTA sebesar Rp 5.616.200,-. Pada kegiatan itu pula, salah satu mitra ASABRI yaitu Bank Mantap turut memberikan tali asih bagi keluarga almarhum sebesar Rp 10 juta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement