Kota Malang - Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto memastikan pihaknya melakukan gerak cepat untuk menyelidiki kasus penganiayaan yang dialami seorang pelajar putri. Siswi itu juga disebut kuasa hukumnya diduga menjadi korban pencabulan.
AKBP Budi Hermanto menyebutkan proses penyelidikan sudah berjalan. Beberapa saksi dan korban telah dimintai keterangan.
"Setelah kita terima LP, kita dalami bagaimana sebenarnya kejadian tersebut. Intinya kita tidak tinggal diam mengawal kasus anak panti asuhan dan menjadi atensi," jelasnya, Senin (22/11/2021).
Baca juga:
- Viral Video Seorang Pelajar Putri Dikeroyok dan Dianiaya di Kota Malang
- Pelajar Putri Dianiaya di Kota Malang, Kepala Ditendang hingga Disundut Rokok
- Korban Pelajar Putri yang Dianiaya di Kota Malang itu adalah Anak Panti Asuhan
Karena kasus perundungan terhadap anak atau bullying menjadi pembahasan penting. Bahkan kepolisian juga menjamin keamanan korban yang disiksa.
Korban yang mendapat penganiayaan secara beramai-ramai oleh pelaku itu sekarang disebut dalam kondisi trauma berat.
"Jadi tidak hanya perlindungan hukum kepada korban dan keluarga tapi pendampingan psikologis juga. Itu paling penting. Psikologi itu penting untuk melakukan asesmen terhadap kondisi kejiwaan dan mental korban," tegasnya.
Menurutnya, terlebih korban masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) dan berusia 13 tahun. Korban juga diduga menjadi korban pencabulan oleh pria yang menganiayanya.
Perkembangan penyelidikan kasus ini juga bakal disampaikan secara terbuka kepada publik.
"Petugas akan menggunakan tata cara terhadap anak dalam proses hukum. Karena kebanyakan pelaku masih anak-anak remaja," tandasnya.
Dari video berdurasi 2.29 menit yang menjadi viral di media sosial (medsos), terlihat korban tergeletak dan di sampingnya ada cewek lain yang menendang kepalanya.
Pelaku bahkan memukulkan alas kaki ke kepala korban hingga pelajar putri itu tersungkur beberapa kali. Kaki korban kemudian mendapat sundutan rokok dari para penganiaya.
Mereka terlihat senang dan melompat-lompat kegirangan ketika melakukan penganiayaan tersebut. Dalam video juga terdengar ada perbincangan. Korban dituduh menggoda pacar dari para penganiaya.
Tidak berhenti sampai di situ, korban juga dipaksa membuka roknya agar dapat difoto oleh mereka. Korban berusaha mempertahankan rok-nya dan terus meminta ampun tapi tetap tidak dihiraukan oleh para pelaku dan terus melakukan penganiayaan.