Ahad 21 Nov 2021 16:28 WIB

DPRD Jabar Terima Aspirasi Paguyuban Nelayan Patimban

Aturan mengenai Pelabuhan Patimban turun langsung dari Pemerintah Pusat.

 DPRD Jabar terima Aspirasi Paguyuban Nelayan Patimban
Foto: DPRD Jabar
DPRD Jabar terima Aspirasi Paguyuban Nelayan Patimban

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG--Forum Masyarakat Peduli Jabar bersama Paguyuban Nelayan Patimban dan Indramayu menyuarakan aspirasinya kepada DPRD Provinsi Jawa Barat terkait dampak dari pembangunan Pelabuhan Patimban, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat yang diwakili oleh anggotanya, Hj. Yuningsih bersama Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanlut) Jabar, Ir. Hermansyah menerimanya dengan menggelar audiensi di Kantor DPRD Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung.

Yuningsih mengatakan jika pembangunan Pelabuhan Patimban ini memakan proses pengkajian dan pembangunan yang cukup lama sehingga masalah pasti muncul seperti kompensasi. Namun demikian pihaknya akan menindaklanjutinya dengan merencanakan untuk meninjau langsung dengan pihak-pihak terkait. "Keluhan ini pernah ada, ini terhalangi kenapa tidak mendapatkan kompensasi. Ini jelas kami juga protes. Kami tindak lanjuti, Komisi II dan pa kadis serta DPR pusat yaitu Komisi 4 untuk melihat kesana," katanya di Ruang Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung beberapa waktu lalu, dalam siaran pers yang diterima Republika.

Dari peninjauan langsung tersebut, menurut Yuningsih, pihaknya dapat mengetahui apakah dapat diperbaiki, karena aturan aturan mengenai Pelabuhan Patimban turun langsung dari Pemerintah Pusat. "Jika betul ini di area tangkap nelayan, bisakah ini diperbaiki, karena rekomendasi nya dari sana (Pemerintah Pusat)," ujar Yuningsih.

Menanggapi soal bantuan bagi nelayan yang turun dari pemerintah pusat namun tidak tepat sasaran, Yuningsih menyebut, nelayan sekarang harus memenuhi syarat administrasi seperti kartu nelayan karena itu aturan baru dari pemerintah pusat. "Kami juga seringkali protes, sering sekali bantuan ini yang menerima bukan nelayan, sekarang kan ada aturan baru dari pemerintah, nelayan harus melengkapi admistrasi nya seperti kartu nelayan," ucapnya.

Yuningsih menegaskan, Komisi II akan membuat nota dinas untuk meninjau langsung kesana bersama pihak terkait agar mengetahui bagaimana kondisi sebenarnya di lapangan. "Kita ada notulen untuk bikin nota dinas untuk berkunjung kesana untuk mengetahui betul kondisi disana," tutupnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanlut) Jabar, Ir. Hermansyah menambahkan, pihaknya sudah menyampaikan keluhan keluhan para nelayan di kawasan Patimban dan Indramayu ini kepada Kantor Staf Presiden (KSP) dan diterima langsung oleh Kepala KSP, Muldoko. "Terkait dampak tadi, kami sudah rapat dengan KSP terkait nelayan Subang dan Indramayu yang terdampak dari Pembangunan Patimban. Jadi aspirasi hari ini sudah kami sampaikan ke KSP ke Pak Muldoko," tambah Hermansyah.

Bahkan menurutnya, mengenai kompensasi yang tak kunjung turun dan dikeluhkan teman nelayan juga sudah disampaikan dua kali pada bulan Oktober lalu. "Terkait kompensasi juga kami sampaikan, sudah kami sampaikan semuanya dua kali pada Oktober lalu. Jadi suara temen temen sudah ada di pusat. Jadi mudah mudahan sudah ada rapat itu dapat diperhatikan di pusat," papar Hermansyah.

Forum Masyarakat Peduli Jabar bersama Paguyuban Nelayan Patimban dan Indramayu ini mengeluhkan tidak kunjung turunnya dana kompensasi dari pemerintah pusat terkait pembangunan Pelabuhan Patimban, selain itu mereka juga mengeluhkan area tangkap ikan yang tidak boleh dilintasi dan diambil ikannya oleh nelayan setempat, yang mana area tangkap tersebut merupakan area subur serta banyak ikan dan itu mempengaruhi sekali bagi pendapatan nelayan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement