Jumat 19 Nov 2021 23:15 WIB

Polisi Tangkap Pembuang Bayi di Aliran Sungai Asahan

Pelaku diketahui merupakan ibu kandung korban.

Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Jafkhairi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Aparat Kepolisian Resor Asahan, Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembuangan bayi berjenis kelamin laki-laki di aliran Sungai Sitio-tio, tepatnya di Desa Sei Silau Barat, Kecamatan Setia Janji. Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, Jumat, mengatakan bahwa identitas pelaku berinisial F (18) yang tak lain merupakan ibu kandung dari bayi yang dibuang tersebut.

"Pelaku adalah ibu kandung korban," katanya.

Baca Juga

Pelaku ditangkap di kediamannya di Dusun V Jalan Sei Silau Barat, Kecamatan Setia Janji, Kabupaten Asahan pada Kamis (18/11).Ia menyebut bahwa saat ini pelaku masih menjalani proses pemeriksaan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Asahan."Tersangka masih diperiksa untuk mendalami motifnya membuang bayi tersebut," katanya.

Bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut awalnya ditemukan oleh warga di aliran Sungai Sitio-tio pada Selasa (16/11) sekitar pukul 09.00 WIB.Pada saat itu saksi mata melihat sebuah karung goni yang tersangkut di pohon sawit yang tumbang di pinggiran sungai tersebut.Saksi mata yang curiga karena mencium aroma tak sedap dari karung goni tersebut kemudian mengecek isinya dan mendapati jasad bayi laki-laki.Selanjutnya ia memberitahukan ke warga lainnya yang kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement