JAKARTA – Polda Metro Jaya telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan mafia tanah terkait laporan selebritas, Nirina Zubir. Penyidik Subdirektorat Harta dan Benda (Subdit Harda) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah memblokir rekening lima tersangka tersebut. “Sudah kita blokir,” kata Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP...
Berita Lainnya