REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelakon film Get Married, Nirina Zubir tak kuasa menahan emosinya saat bertemu dengan Riri Khasmita asisten rumah tangga (ART) yang merampas aset tanah senilai Rp 17 miliar lebih milik almarhumah ibunya. Dengan berurai air mata, ia menyebut semasa hidup ibundanya sangat berjasa bagi Riri dan suaminya.
“Kepada saudari Riri, yang ibu saya selamatkan dari keluarga tirinya yang tidak menerima dirinya, dibawa ke rumah ibu saya, diberikan pekerjaan yang layak, ini dia orangnya," kata Nirina dengan emosional, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (18/11).
Nirina mengaku sangat tidak menyangka sikap baik ibundanya justru dibalas dengan perbuatan jahat. Ia dibuat semakin geram, karena Riri tak juga meminta maaf atas perbuatannya. Bahkan Nirina merasa heran, tersangka perampasan aset tanah itu masih berani menatapnya saat bertemu hari ini.
“Berat sekali hati saya untuk ketemu sama dia, dan tidak ada sampai detik ini niatan dia untuk memohon maaf. Menatap mata saya dengan sebegitunya, even saat seperti ini kamu masih berani menatap mata saya seperti itu,” kata Nirina.
Namun saat ini, Nirina merasa sedikit lega karena Riri telah menerima ganjaran akibat perbuatan jahatnya kepada keluarganya. Riri bersama suaminya dan seorang notaris sudah ditahan dan menghadapi proses hukum. Ia berharap proses hukum Riri terus berlanjut dan aset dari mendiang ibunya dapat dipulihkan.
Apalagi, kata Nirina, semasa hidup ibunya belum pernah merasakan jerih payah atas hasil kerjanya. Bahkan, ibundanya masih sering menggunakan transportasi umum jika bepergian, sedangkan Riri sudah memiliki mobil baru dari hasil kejahatannya. Karena itu, Nirina juga berharap polisi mengusut aliran dana dari hasil perampasan aset yang dilakukan Riri. Riri diduga telah mengagunkan sejumlah aset dan membangun bisnis.
"Kenapa saya emosi sekali? Karena ibu saya belum pernah sekalipun menikmati hasil dari jerih payahnya, ibu saya kemana-mana masih pake kereta dan angkot tapi beliau ini yang punya mobil dan bisnis baru. Oleh karena itu saya ingin bisnisnya juga diproses ya pak,” harap Nirina.
Sebelumnya, Nirina melaporkan aksi pengalihan sertifikat tanah oleh Riri Khasmita ke Polda Metro Jaya sejak Juni 2021 silam. Awalnya enam sertifikat tanah di Jakarta Barat diambil oleh pelaku Riri. Setelah itu, Riri mengatakan sertifikat tersebut telah hilang. Kemudian Riri membantu mengurus sertifikat yang diklaim pelaku telah hilang.
View this post on Instagram