Rabu 17 Nov 2021 09:06 WIB

KLHK akan Rehabilitasi 123 Ribu Hektare Hutan di Sintang 

Banyak kawasan di Sintang yang sudah tak ada lagi tutupan hutannya.

Rep: Febryan. A/ Red: Agus Yulianto
Kabupaten Sintang adalah salah satu contoh dimana pengelolaan potensi hutan dikembangkan dengan memperhatikan kelestarian lingkungan.
Foto: ist
Kabupaten Sintang adalah salah satu contoh dimana pengelolaan potensi hutan dikembangkan dengan memperhatikan kelestarian lingkungan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan merehabilitasi hutan seluas 123 ribu hektare di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, mulai tahun depan. Rencana ini disampaikan setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui bahwa banjir di Sintang terjadi karena rusaknya daerah tangkapan hujan di hulu sungai Kapuas.

Direktur Perencanaan dan Evaluasi Pengendalian Daerah Aliran Sungai (PEPDAS) KLHK, Saparis Soedarjanto, mengatakan, di Sintang memang banyak kawasan hutan yang sudah tak ada lagi tutupan hutannya. Musababnya, kawasan hutan digunakan untuk area pertanian, perkebunan, pertambangan, dan permukiman. 

Saparis menyebut, pihaknya akan melakukan rehabilitasi hutan atau penanaman kembali hanya di lahan yang difungsikan sebagai area pertanian, atau lahan terbuka berupa rawa dan tanah terbuka. Area perkebunan dan pertambangan tidak termasuk karena di luar kewenangannya.

Di kawasan Hutan Lindung, kata dia, total terdapat 29.057 hektare (ha) lahan yang akan direhabilitasi atau ditanam kembali. Sedangkan di kawasan Hutan Produksi, luasnya mencapai 94.636 ha. 

Dengan demikian, total luas lahan yang direhabilitasi adalah 123.693 ha. "Proses rehabilitasinya dimulai tahun depan," kata Saparis kepada Republika, Selasa (16/11). 

Namun, Saparis belum bisa memastikan apakah 123 ribu ha lahan itu akan direhabilitasi sekaligus pada 2022 atau secara bertahap dalam beberapa tahun ke depan. Hal ini akan ditentukan oleh ketersediaan anggaran pemerintah tahun depan.

Kalaupun direhabilitasi dilakukan sekaligus tahun depan, menurut Saparis, efeknya tak akan langsung dirasakan. Artinya, upaya rehabilitasi ini tidak bisa menghilangkan banjir dalam waktu singkat. 

"Kalau rehabilitasi itu kan butuh waktu 4 sampai 5 tahun untuk jadi bagus. Efeknya baru muncul setelah 5 tahun," kata Saparis. 

Selama proses penantian itu, lanjut Saparis, pihaknya akan melakukan rehabilitasi dengan konsep teknis sipil. Beberapa di antaranya berupa pembuatan bendungan dan pengendalian jurang dengan memasang gully plug atau bronjong. 

Sebelumnya, Jokowi menyebut, bencana banjir yang terjadi di Sintang disebabkan karena rusaknya daerah tangkapan hujan di hulu sungai Kapuas. Kerusakan di catchment area ini, kata dia, sudah terjadi berpuluh-puluh tahun lamanya. 

Jokowi menekankan, rusaknya daerah tangkapan hujan harus segera dihentikan dan diperbaiki. Perbaikan di daerah tangkapan hujan akan mulai dilakukan pada tahun depan dengan melakukan penghijauan kembali. 

Untuk diketahui, bencana banjir di Kabupaten Sintang sudah berlangsung hampir satu bulan atau sejak 21 Oktober 2021 hingga sekarang. Kini, ketinggian air dilaporkan sekitar 1 meter sampai 3 meter.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement