Rabu 17 Nov 2021 00:05 WIB

Pelaku Pencuri Besi Proyek KCIC Mantan Cleaning Service

Pelaku mengetahui akses ke dalam untuk mencuri besi proyek.

Rep: Ali Mansur / Red: Agus Yulianto
Karyawan memeriksa batang rel Kereta Cepat di Depo PT. KCIC.
Foto: ANTARA/Novrian Arbi
Karyawan memeriksa batang rel Kereta Cepat di Depo PT. KCIC.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jajaran Unit Reskrim Polsek Makasar, Jakarta Timur terus mengusut kasus dugaan pencurian besi proyek proyek kereta cepat milik PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC). Salah satunya menggali keterangan dari pelaku berinisial SU (24 tahun) yang merupakan mantan cleaning service di perusahan tersebut. 

Kanit Reskrim Iptu Moch Zen menerangkan, pelaku berinisial SU memiliki peran penting dalam aksi pencurian ratusan ton besi proyek tersebut. Disebutnya, SU yang mengetahui akses ke dalam untuk mencuri besi proyek. "SU, dia yang tahu akses ke dalam. Dia ikut termasuk di situ," ujar Zen, saat dikonfirmasi, Selasa (16/11).

Maka dengan demikian, SU bersengkokol dengan para pelaku lainnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, yang bersangkutan memahami betul di situasi di sekitar lokasi. Bahkan, sampai tempat penyimpanan besi-besi untuk proyek KCIC. Kemudian dia bersama-sama tersangka lain ikut serta memindahkan besi-besi ke atas mobil pickup. 

"Yang jelas dia yang tau akses terus lokasi, barang simpan di mana terus sama bantu. Dia tahu posisi barang otomatis dia bantu angkat juga," ungkap Zen.

Dikatakan Zen, SU turut mendapat bagian dari hasil penjualan besi-besi proyek KCIC. Adapun, jatahnya untuk SU diberikan langsung oleh pelaku AR. 

Namun, Zen belum mengetahui berapa bagian yang diterima oleh SU. Karena hingga saat ini, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan. Karena masih ada beberapa pelaku yang masih buron.

"Belum tahu (nominalnya berapa) mungkin pembagian rata. Tergantung hasilnya yang di dapat," ungkap Zen.

Sebelumnya, sebanyak enam orang terduga pencuri besi proyek kereta cepat ditangkap Unit Reskrim Polsek Makasar, Jakti. Mereka adalah SA (24), SU (24), AR (30), MLR (24), DY (46) dan AP (24). Sampai saat ini masih ada tiga orang yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement