Senin 15 Nov 2021 15:48 WIB

Polsek Penjaringan Selidiki Dugaan Keracunan Makanan Hajatan

Sebanyak 16 warga Penjaringan mengalami gejala keracunan makanan hajatan.

Rep: Ali Mansur/ Red: Reiny Dwinanda
Nasi kuning (Ilustrasi). Sebanyak 16 warga Penjaringan, Jakarta Utara mengalami gejala keracunan setelah menyantap hidangan nasi kuning di hajatan ulang tahun, Ahad (14/11).
Foto: Republika/Reiny Dwinanda
Nasi kuning (Ilustrasi). Sebanyak 16 warga Penjaringan, Jakarta Utara mengalami gejala keracunan setelah menyantap hidangan nasi kuning di hajatan ulang tahun, Ahad (14/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Sektor (Polsek) Metro Penjaringan menyelidiki dugaan keracunan makanan massal saat hajatan ulang tahun di kawasan Muara Baru, Jakarta Utara pada Ahad (14/11). Kepala Polsek Metro Penjaringan Komisaris Polisi Rinaldo Aser mengatakan, anggotanya masih memeriksa penyelenggara dan pembuat makanan hajatan tersebut.

"Kami sudah memeriksa pemilik hajatan dan pembuat makanan, sampai saat ini prosesnya masih berjalan terus," kata Rinaldo kepada wartawan di Jakarta Utara, Senin.

Baca Juga

Rinaldo menyebut, memang ada dugaan bahwa makanan yang dimasak oleh penyelenggara hajatan itu penyebab keracunan massal tersebut. Untuk membuktikan dugaan itu, polisi pun mengambil sampel makanan tersebut untuk diperiksa lebih lanjut di Laboratorium Forensik (Labfor) Polri.

"Sudah kami ambil sampelnya dan akan kami periksa ke Labfor," ungkap Rinaldo.

Saat ini belum diketahui penyebab pasti warga mengalami gejala keracunan tersebut. Namun, menurut Rinaldo, saat ini sudah tidak ada korban keracunan yang menjalani rawat inap.

"Jadi setelah tadi malam mendapatkan perawatan di klinik, langsung pulang, dan tidak ada yang diopname," ucap Rinaldo.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement