REPUBLIKA.CO.ID,DEPOK--Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok memfasilitasi 50 penyadang disabilitas untuk ikut Sekolah Pra Nikah (SPN) angkatan ke-18, selama dua hari, 11-12 November 2021.
Kepala DPAPMK Kota Depok, Nessi Annisa Handari menjelaskan, penyandang disabilitas menjadi peserta baru yang diikutsertakan pada SPN tahun ini. "Sebab, mereka memiliki hak yang sama untuk mendapatkan ilmu tentang konsep pernikahan seperti peserta lainnya. Jadi, kami berikan kesempatan bagi seluruh elemen masyarakat mengikuti SPN, ada kelompok mahasiswa, remaja umum, Calon Aparatur Sipil Negara (ASN), anak ASN, remaja disabilitas siap menikah, dan perwakilan komunitas keagamaan," ujar Nessi di Balai Kota Depok, Jumat (12/11).
Menurut Nessi, SPN merupakan salah satu implementasi dari Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok Nomor 9 Tahun 2017 tentang Peningkatan Ketahanan Keluarga.
"Setiap remaja yang akan menikah berhak mendapatkan bimbingan dan informasi mengenai pernikahan, sehingga dapat mewujudkan keluarga yang berkualitas," terangnya.
Lanjut Nessi, program SPN juga sesuai dengan Program Generasi Berencana (GenRe). "Tujuannya menghindari seks pranikah, pernikahan dini, memahami dan menerapkan 8 fungsi keluarga, membekali remaja dengan kecakapan hidup, membantu penyiapan kehidupan berkelanjutan dan terencana bagi remaja dalam menempuh jenjang pendidikan, berkarir dan menikah sesuai kesehatan reproduksinya," jelasnya.
Dia menambahkan, hidup berkeluarga membutuhkan persiapan yang matang secara fisik dan mental, bukan hanya modal cinta saja. Termasuk ilmu pernikahan dan pola asuh atau parenting.
"Para peserta SPN akan mendapat banyak ilmu dari narasumber yang kompeten di bidangnya. Diharapkan semua materi dapat menjadi bekal hidup berkeluarga nanti," tutur Nessi.