Sabtu 13 Nov 2021 14:59 WIB

Kalbar Tunggu Hasil Sampel Pemeriksaan AY.4.2

Sampai saat ini di Kalbar belum ditemukan varian virus AY.4.2.

Dinas Kesehatan Kalimantan Barat (Kalbar) masih menunggu hasil pemeriksaan sampel untuk mengetahui apakah varian baru AY.4.2 sudah masuk ke daerah tersebut.
Foto: Pixabay
Dinas Kesehatan Kalimantan Barat (Kalbar) masih menunggu hasil pemeriksaan sampel untuk mengetahui apakah varian baru AY.4.2 sudah masuk ke daerah tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Dinas Kesehatan Kalimantan Barat (Kalbar) masih menunggu hasil pemeriksaan dari Balitbangkes Kemenkes di Jakarta, terkait sampel Covid-19 yang mereka kirimkan sebelumnya. Sampel diperiksa untuk mengetahui apakah di provinsi tersebut sudah ada varian virus AY.4.2.

"Sampel terakhir dikirim ke Balitbangkes Kemenkes tanggal 11 Oktober 2021 dan sebanyak 34 sampel. Sampai sekarang belum ada jawaban dari sampel yang dikirim dan kami masih menunggu hasilnya," kata Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat dr Harrison, Sabtu (13/11).

Baca Juga

Dia menyatakan sampai saat ini di Kalbar belum ditemukan varian virus AY.4.2. Namun demikian sampel terakhir yang dikirim hingga saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan tersebut.

Hal ini diketahui dari pengiriman sampel sebelumya sebanyak 150 sampel, yakni belum terdeteksi Varian virus AY.4.2 di Kalbar. Varian ini salah satu varian baru yang menjadi penyebab lonjakan kasus di Inggris.

Harisson mengatakan pihaknya secara rutin mengirim sampel untuk dilakukan pemeriksaan whole genome sequencing. Setiap bulan dikirim 30 sampel ke Balitbangkes Jakarta.Sampel yang dikirim itu bersumber dari kasus positif pada masyarakat dengan CT (Cycle Threshold) di bawah 30.

Termasuk kasus positif pekerja migran Indonesia (PMI) yang masuk dari jalur perbatasan Kalbar. Dia menambahkan pengiriman rutin itu untuk melihat temuan virus yang merupakan dari "variant of concern" maupun "variant under investigation".

"Sampel yang dikirim itu diambil secara acak. Baik dari masyarakat dengan kasus positif dengan CT di bawah 30 maupun kasus positif PMI. Khusus PMI tidak melihat CT," katanya.

Meskipun belum ditemukan, Harrison memastikan upaya menjaga pintu masuk Kalimantan Barat terus dilakukan. Antara lain dengan Surat Gubernur Nomor 196 tahun 2021 tentang perubahan keenam atas Pergub 110 tahun 2020.

"Dalam surat tertuang bagi pelaku perjalanan dalam negeri yang akan masuk ke Kalbar, baik melalui moda transportasi udara, darat dan laut harus PCR negatif," katanya.

Begitu juga untuk Satgas Perbatasan memberlakukan surat keputusan dari surat Satgas Nasional. Para PMI yang sudah divaksinasi dua kali maka boleh masuk, namun harus mengantongi hasil PCR negatif. Selanjutnya sampai di perbatasan Kalbar dilakukan test PCR dan harus dikarantina selama tiga hari.

"Kalau baru melakukan vaksinasi satu syaratnya mereka harus PCR negatif dan harus karantina lima hari," katanya.

Untuk melakukan pencegahan virus tersebut masuk ke Kalbar, pihaknya tidak henti-hentinya mengimbau kepada masyarakat agar terus menerapkan prokes di mana pun berada. "Kita jangan sampai kendor, apa lagi diperdiksi kita akan memasuki gelombang ketiga Covid-19, sehingga penerapan prokes harus terus dilakukan," ujar Harisson.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement