Kamis 11 Nov 2021 23:07 WIB

Pemprov DKI Minta Buruh Tunggu Hasil Sidang Dewan Pengupahan

Buruh diminta tunggu hasil sidang dewan pengupahan pada Senin mendatang.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Bayu Hermawan
Demo buruh (ilustrasi)
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Demo buruh (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) DKI Jakarta, Andri Yansah, meminta agar tuntutan para buruh untuk bisa menunggu hasil sidang dewan pengupahan Senin (15/11) nanti. Utamanya, kata dia, berdasarkan PP 36 tentang pengupahan.

"Pemprov DKI akan tetap berusaha menaikkan UMP DKI tahun 2022 tapi tidak sebesar tuntutan buruh yang mencapai 7-10 persen," kata Andri saat dikonfirmasi, Kamis (11/11).

Baca Juga

Lebih jauh, Ketua KSPI DKI, Winarso, mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemprov DKI. Menurut dia, pihak Pemprov DKI akan mencari solusi untuk meningkatkan UMP DKI 2022.

"Akan dilakukan diskusi melibatkan buruh dalam mencari solusi penetapan UMP DKI 2022. KSPI tetap berpikir rasional agar tuntutan buruh terpenuhi dan jalannya perusahaan tidak terbebani oleh upah yang tinggi," jelas Winarso, Kamis.

Winarso menyebut, KSPI akan terus mengedepankan dialog supaya bisa mencari solusi yang terbaik. Jika kenaikan UMP dirasa tidak signifikan, maka KSPI, kata dia, akan melakukan aksi lagi. "Bahkan merencanakan mogok nasional," ucapnya.

Terpisah, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengomentari tuntutan para buruh untuk meminta kenaikan UMP tujuh hingga 10 persen. Menurut Riza, tuntutan tersebut selama memang harapan tidak akan dipermasalahkan. Utamanya, saat pihak Pemprov DKI diakuinya juga akan mengupayakan lebih jauh. 

"Tapi kan juga harus realistis ya, gak bisa kita wujudkan keinginan satu pihak. Jadi harus ada kesepakatan semua pihak," jelasnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement