Surabaya - Seorang jaksa yang sehari-hari berdinas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya mendatangi SPKT Polrestabes Surabaya. Perempuan itu disebut-sebut jadi korban jambret di Jalan Arjuno.
Arifin salah satu saksi mata mengatakan, penjambretan tersebut terjadi sekitar pukul 13.00 WIB, Kamis (11/11) di Jalan Arjuno depan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
"Saya tadi duduk di terop, terus saya dengar teriakan tolong-tolong, jambret, sepintas saya mendengar teriakan itu," ungkap Arifin kepada wartawan, Kamis (11/11).
Setelah lari ke depan untuk memastikan, ternyata benar kejadian tersebut. Dan yang menjadi korban penjambretan adalah seorang jaksa."Waktu saya cek ke depan, ternyata benar korban Ibu Nur jaksa," ungkap Arifin.
Arifin menyebut, korban setelah turun dari mobil bersama rekan sejawatnya, membuka pintu mobil sebelah kanan. Tiba-tiba dua jambret yang menggunakan motor dari belakang langsung merampas dompet milik korban."Setelah ambil dompet, pelaku langsung kabur," ujar Arifin.
Sementara Kasi Pidum Kejari Surabaya, Farriman Isandi Siregar membenarkan, korban adalah salah satu jaksa di Kejari Surabaya.
"Iya, Bu Nur, jaksa fungsional di Kejari Surabaya. Info dijambret di depan Pengadilan Negeri Surabaya. Kronologis lengkapnya belum tahu. Tapi yang bersangkutan melaporkan kejambret dan segera dibuatkan laporan di Polrestabes," ungkap Farriman.
"Saya juga sudah koordinasi dengan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya dan sudah menurunkan timnya dan sudah melakukan olah TKP. Mohon doanya segera tertangkap," tambah dia.
Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Mirzal Maulana mengaku sudah menurunkan tim untuk menggali informasi terkait kejadian itu.
"Benar, kita sudah mendapatkan laporan, kita arahkan lapor ke SPKT. Saya juga langsung turunkan tim penyidik menggali informasi kejadian tersebut," jelas Mirzal.
Mirzal mengaku langsung membentuk tim dan menerjunkannya ke lapangan untuk mengejar jambret tersebut.
"Kita respons cepat dan sudah bentuk tim untuk mengungkap kasus ini. Saat ini sudah ada tim di lapangan," tandas Mirzal.