Kamis 11 Nov 2021 06:55 WIB

Janjian Tawuran Lewat Facebook, Puluhan Pelajar Diamankan

Kelompok pelajar merencanakan menyerang kelompok lawan di tengah jalan.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Ilham Tirta
Pelajar diamankan petugas saat hendak melakukan tawuran (ilustrasi).
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Pelajar diamankan petugas saat hendak melakukan tawuran (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Sebanyak 22 remaja di Kabupaten Indramayu diamankan petugas dari Polsek Sukagumiwang Polres Indramayu, Rabu (10/11). Mereka diamankan karena hendak tawuran.

Para remaja yang diamankan itu berasal dari empat kecamatan, yakni Kandanghaur, Losarang, Lohbener, dan Kedokanbunder. Mereka diamankan saat sedang bergerombol di sekitar SPBU Desa Tulungagung, Kecamatan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu.

Kepala Polsek Sukagumiwang, Kompol Heriyadi mengatakan, pihaknya bergerak cepat saat menerima laporan dari masyarakat mengenai banyaknya pelajar yang berkumpul di SPBU Tulungagung. Saat polisi datang, para pelajar itu langsung kabur.

Namun, puluhan pelajar berhasil dihadang dan diamankan oleh petugas. Mereka pun dibawa ke Polsek Sukagumiwang untuk dilakukan pemeriksaan dan pembinaan. "Setelah kami data, ada 16 pelajar setingkat SMP dan SMA. Sedangkan enam orang lainnya, masyarakat umum,’’ terang Heriyadi.

Baca juga:

Dalam pemeriksaan terungkap, mereka sebelumnya telah membuat janji berkumpul lewat media sosial Facebook. Mereka rencananya akan menghadang dan menyerang kelompok lawan.

Beruntung, polisi lebih dulu mengamankan mereka sehingga tawuran urung dilakukan. Polisi pun menyita sejumlah barang bukti yang hendak digunakan untuk tawuran. "Kami lakukan pembinaan terhadap mereka, termasuk memanggil pihak sekolah dan orang tua masing-masing,’’ kata Heriyadi.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement