Rabu 10 Nov 2021 08:05 WIB

D'Sign Antar Ditjen Dukcapil Sabet Penghargaan Ini

KIPP 2021 diselenggarakan Kemen-PAN-RB

Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2021 yang diselenggarakan Kemen-PAN-RB.
Foto: Dok. Web
Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2021 yang diselenggarakan Kemen-PAN-RB.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA –Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri) meraih penghargaan dari KemenPAN-RB atas penerapan inovasi tanda tangan elektronik atau D’Sign (Dukcapil Digital Signature). D’Sign diikutkan dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2021 yang diselenggarakan Kemen-PAN-RB, dan berhasil masuk menjadi Top 45 Inovasi dari sekitar 20 ribuan inovasi lainnya.

Penghargaan Top 45 Inovasi tersebut diserahkan langsung oleh Menteri PAN-RB, Tjahjo Kumolo, kepada Sekretaris Jenderal Kemendagri, Suhajar Diantoro, mewakili Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Selasa (09/11).

Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, mengungkapkan, penerapan inovasi D’Sign pada dasarnya diawali oleh keinginan untuk meningkatkan kemudahan dan kecepatan layanan Dukcapil bagi seluruh masyarakat.

 “Setelah kami kaji ternyata penyebab lamanya proses Adminduk disebabkan karena masih menggunakan tanda tangan basah secara manual dan cap, sehingga pejabat Dukcapil di daerah harus selalu berada di kantor. Padahal pejabatnya harus mobile untuk berbagai kegiatan seperti jemput bola, maupun rapat-rapat dengan berbagai OPD,” ungkap Zudan.

Dengan D’Sign, kata dia, pengurusan dokumen kependudukan di daerah dengan jumlah penduduk 500 ribuan dapat selesai dalam hitungan menit. Sedangkan di daerah dengan jumlah pendudukan satu jutaan, dapat selesai dalam waktu satu sampai dua hari.

Penerpan D’Sign juga telah membuat dokumen kependudukan tidak perlu lagi dilegalisir karena keabsahannya dapat diuji dengan memindai QR Code.

“Dengan QR Code, dokumen kependudukan dapat dicetak secara mandiri oleh penduduk menggunakan kertas HVS biasa sehingga berhasil menghemat 450 milyar anggaran negara setiap tahunnya,” kata Zudan.

Ajang KIPP yang diselenggarakan KemenPAN-RB merupakan salah satu hajatan yang mana Dukcapil Kemendagri rutin mendapatkan penghargaan. Dukcapil Kemendagri tiha tahun berturut-turut raih penghargaan Top Inovasi Terpuji KIPP, mulai tahun 2019, tahun 2020, hingga 2021.

Di tahun 2019, Dukcapil Kemendagri masuk Top 45 dengan inovasi Supertajam, yaitu Penerapan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) sebagai Solusi dalam Pelayanan Penerbitan Akta Kelahiran).

Tahun berikutnya, Dukcapil Kemendagri kembali mendapat tempat terhormat tersebut dengan aplikasi i-Pop atau Indonesia’s Population and Civil Registration Map (Peta Kependudukan dan Pencatatan Sipil Indonesia).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement