Rabu 10 Nov 2021 05:47 WIB

KPK Terus Telisik Penyelenggaraan Formula E Jakarta

KPK akan kaji dokumen penyelenggaraan Formula E dari Pemprov DKI

Rep: Flori Sidebang, Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Bayu Hermawan
KPK (ilustrasi)
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
KPK (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi langkah kooperatif Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang telah menyerahkan dokumen terkait penyelenggaraan Formula E. KPK selanjutnya akan mempelajari dokumen tersebut untuk mengumpulkan informasi dan mengungkap dugaan korupsi dalam ajang balap mobil listrik itu.

"Tim Penyelidik akan menelaah dan mengkaji dokumen tersebut secara detail dan mendalam untuk memperoleh Informasi dan data yang tentu diperlukan dalam proses penyelidikan perkara ini," kata Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (9/11).

Baca Juga

Dokumen tersebut nantinya akan dikaitkan dengan saksi dan barang bukti yang diselidiki oleh KPK. Sementara itu, Lembaga Antirasuah ini juga berharap agar pihak terkait terus kooperatif untuk proses-proses berikutnya jika diperlukan keterangan dan konfirmasi lebih lanjut.

"Hal ini semata untuk memperlancar proses hukum demi keadilan dan terangnya suatu perkara," ujar Ali.

Pada Selasa (9/11) kemarin, Direktur Utama PT jakarta Propertindo (Jakpro) Widi Amanasto dan Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Saefullah Hidayat, menyambangi Gedung Merah Putih KPK. Langkah itu dilakukan untuk memberikan dukungan atas upaya Monitoring Corruption Prevention (MCP) kepada Pimpinan KPK.

Dikatakan, dukungan tersebut juga disertai dengan penyerahan dokumen setebal 600 halaman yang merupakan himpunan dari seluruh dokumen. "Kami siap untuk bekerja sama penuh dalam memberikan informasi,” kata Widi dalam keterangannya, Selasa (9/11). 

Dijelaskan, pemberian dokumen itu juga untuk menegaskan bahwa Pemprov DKI memiliki komitmen yang kuat untuk mewujudkan governance reform.

Menurut Widi, keseluruhan tindakan di atas juga ditujukan dengan harapan agar proses yang tengah dilakukan di KPK segera tuntas dilakukan. Sehingga pihak Jakpro, kata dia, dapat lebih fokus untuk memberikan perhatian pada pelaksanaan Formula E.

Tak hanya mereka, dua pimpinan KPK periode 2011-2015, Bambang Widjojanto dan Adnan Pandu Praja juga turut serta mendampingi Pemprov DKI Jakarta dan Jakpro. Pendampingan itu, menjadi bentuk dukungan Bambang dan Adnan untuk mengeliminasi potensi fraud sebagai bagian dari program pencegahan korupsi secara keseluruhan di lingkup pemerintahan dan BUMD DKI Jakarta.

Lebih jauh, Adnan Pandu juga mengapresiasi langkah tersebut. Khususnya atas sikap suportif yang ditunjukkan oleh Jakpro dan Pemprov DKI. "Sikap transparan dan terbuka ini perlu kita dukung" tambahnya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement