Selasa 09 Nov 2021 18:57 WIB

BPOM Fokus Tangani Kemasan Makanan Berbahan Plastik

Toleransi BPA dalam kemasan makanan ini sudah ada dalam Peraturan BPOM.

Rep: Novita Intan/ Red: Andi Nur Aminah
Kemasan plastik tak mengandung BPA
Foto:

Sebelumnya, pengusaha bidang makanan yang juga Direktur PT Indofood Sukses Makmur Tbk INDF), Franciscus Welirang, mengatakan isu BPA lebih mengarah kepada persaingan usaha. Karenanya, dia sangat menyayangkannya karena bisa merusak iklim investasi di Indonesia.  

“Ini semua masalah persaingan yang menjatuhkan perusahaan yang memproduksi galon guna ulang yang saat ini begitu banyak di Indonesia,” ujar Franky, sapaan Franciscus. 

Seperti diketahui, Indofood melalui anak usahanya juga memproduksi air minum dalam kemasan (AMDK) galon guna ulang bermerk Club.  “Saya kira galon guna ulang bukan hanya Club, tapi banyak lainnya. Bisa dibayangkan berapa banyak galon guna ulang yang ada di pasar saat ini, dan berapa besar cost ekonominya jika produk ini dihilangkan,” ucap Franky. 

Anggota Perhimpunan Ahli Teknologi Pangan Indonesia (PATPI), Hermawan Seftiono mengutarakan sebenarnya semua produk pangan yang sudah memiliki izin edar sudah diuji  keamanannya. Artinya, baik produk dan kemasan pangan yang digunakan itu sudah sesuai pedoman dan kriteria yang ditetapkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kementerian Perindustrian.  

“Untuk keamanan pangan, itu sudah ada aturannya, yaitu wajib SNI (Standar Nasional Indonesia). Jadi, jika sudah memiliki SNI, produk pangan itu sudah sesuai dengan kriteria aman untuk digunakan oleh konsumen,” ujarnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement