Senin 08 Nov 2021 11:46 WIB

Ketum Balad Jokowi: Setop Politisasi Bisnis PCR

Penanganan covid-19 di Indonesia mendapat apresiasi.

Ketum Balad Jokowi: Setop Politisasi Bisnis PCR. Foto: Pengecekan pasien dengan metode polymerase chain reaction atau PCR (ilustrasi).
Foto: AP Photo/Gerald Herbert
Ketum Balad Jokowi: Setop Politisasi Bisnis PCR. Foto: Pengecekan pasien dengan metode polymerase chain reaction atau PCR (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kebijakan Pemerintah Indonesia dalam mengendalikan pandemi Covid-19 kini banyak diapresiasi banyak pihak, baik nasional maupun internasional.

Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat (AS) misalnya, yang kini telah menurunkan level terkait Covid-19 untuk Indonesia. Berkat pengendalian Covid-19 yang baik, CDC memberikan Indonesia level 1 atau “rendah untuk penularan Covid.”

Berkat kemampuan mengelola pandemi dan ekonomi, semakin meneguhkan kepercayaan dunia memberikan presidensi G-20 kepada Indonesia. Melihat perkembangan baik tersebut, Ketua Umum Relawan Balad Jokowi Muchlas Rowi menyayangkan jika saat ini malah berkembang narasi-narasi yang justru mengeliminasi keberhasilan tersebut. 

Seperti diketahui saat ini berkembang isu bisnis PCR, yang belakangan hangat dibicarakan karena disebut-sebut melibatkan dua menteri Kabinet Jokowi. Tudingan itu secara langsung mengarah ke Menteri Kordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir. 

Menurut Muchlas, isu tersebut sebenarnya merupakan narasi yang sengaja dibangun agar menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah. 

Baca juga : Anak Berland, Angka Tujuh untuk Panglima Andika

Padahal, kata Muchlas, kebijakan pemerintah semenjak awal pandemi soal pentingnya mendeteksi Covid-19 secara dini orang yang positif melalui tes PCR merupakan langkah paling tepat. 

"Hasilnya telah kita lihat sekarang bahwa kita adalah salah satu negara yang paling baik dalam mengendalikan kasus Covid," kata Muchlas, Senin (8/11). 

Muchlas menegaskan, keberhasilan dan kepercayaan yang telah terbangun di publik seharusnya jangan dipolitisasi dengan isu-isu tentang bisnis PCR. Apalagi, mengaitkan pihak-pihak yang secara kewenangan bukan menjadi otoritasnya. 

Lagi pula, kata Muchlas, harga PCR juga sudah diturunkan atas instruksi Presiden Jokowi. Sehingga menjadi bukti bahwa kewajiban PCR bukanlah untuk kepentingan bisnis, melainkan demi menyelamatkan masyarakat. 

Karena itu, Muchlas menegaskan, jika memang punya niat baik dan benar-benar memperjuangkan prinsip transparansi, sebaiknya dorong Kemenkes untuk membuka kebijakan terkait pengadaan dan harga PCR. 

"Bukan malah membangun narasi yang akan mengganggu kepercayaan publik kepada pemerintah," kata Muchlas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement