REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU--Kabupaten Indramayu termasuk daerah yang berpotensi terpengaruh La Nina pada musim penghujan kali ini. Kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi bencana hidrometeorologi harus dilakukan.
Sekretaris BPBD Kabupaten Indramayu, Caya, menyebutkan, berdasarkan informasi dari BMKG Kertajati, Majalengka, pengaruh La Nina di Kabupaten Indramayu di kisaran 20-70 persen. ‘’Petugas harus siap siaga dan mempersiapkan segala peralatan yang dimiliki,’’ kata Caya, akhir pekan kemarin.
Petugas juga diminta bersiaga 24 jam secara bergantian dan mengidentifikasi lokasi titik kritis di lapangan berdasarkan penelusuran dan laporan dari masyarakat. Petugas di lapangan pun diminta untuk mengerahkan seluruh kemampuannya dalam mengatasi titik bencana.
Mengenai titik tanggul kritis, di Kabupaten Indramayu terdapat 27 titik kritis yang berpotensi banjir di musim penghujan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 11 titik sudah berhasil dilakukan perbaikan. Sedangkan 16 titik lainnya, masih dalam proses pengerjaan oleh BBWS Cimanuk-Cisanggarung.
Caya mengatakan, pihaknya akan mengaktifkan dan memaksimalkan embung-embung dan bendungan untuk menampung debit air hujan. Dia pun mengajak masyarakat untuk bersama-sama memiliki kesadaran menjaga lingkungan, salah satunya dengan tidak membuang sampah sembarangan.
Sementara itu, Bupati Indramayu, Nina Agustina, menginstruksikan para camat se-Kabupaten Indramayu untuk siap siaga menghadapi potensi ancaman hidrometeorologi di musim penghujan ini.
Hal tersebut disampaikan Nina dalan surat bernomor 366/2434/BPBD tentang Kesiapsiagaan Menghadapi Potensi Ancaman Bencana Banjir dan Gerakan Tanah (Longosr/erosi).
Dia memerintahkan para camat meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait kebencanaan dan melakukan monitoring secara berkala, terutama di wilayah risiko tinggi.‘’Tingkatkan sosialisasi edukasi dan siapkan tempat evakuasi yang aman dengan mempertimbangkan protokol kesehatan di masa pandemi,’’ kata Nina dalam surat tersebut.
Sementara itu, jika terjadi bencana, koordinasi penanganan darurat bencana secara berjenjang harus dilakukan dan melaporkannya ke BPBD setempat.