Ahad 07 Nov 2021 14:02 WIB

Warga Keluhkan Tanah Berceceran di Jalan Sawangan Depok

Kopelindo bersedia membangun turap untuk menahan tanah urugan agar tidak berceceran.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Bilal Ramadhan
Galian di jalan di Kota Depok yang menimbulkan kemacetan dan kotor dari berceceran tanah merah (ilustrasi)
Foto: Republika/Rusdy Nurdiansyah
Galian di jalan di Kota Depok yang menimbulkan kemacetan dan kotor dari berceceran tanah merah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Warga penguna jalan di Jalan Raya Sawangan, Kota Depok mengeluhkan banyaknya bececeran tanah merah yang menyebabkan jalan kotor dan menjadi licin, apalagi disaat hujan mengguyur. Hal tersebut sangat membahayakan penguna kendaraan bermotor terutama sepeda motor.

"Kalau enggak hujan, jalan berdebu dan kalau hujan jalan jadi licin. Kami sudah melaporkan ke Pemkot Depok," ujar salah satu warga Suryono.

Baca Juga

Begitu banyaknya laporan warga, langsung direspon Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono yang langsung meninjau lokasi proyek Kopelindo yang diduga menjadi penyebab tanah yang berceceran di jalan raya.

"Sudah banyak laporan warga saat ini jalan di lokasi tersebut kalau nggak hujan berdebu dan kalau hujan jadi licin, sehingga dikeluhkan masyarakat dan pengguna jalan. Sudah saya tinjau langsung ke lokasi," ujar Imam di Balai Kota Depok, Sabtu (6/11).

Menurut Imam, dari hasil tinjauannya dan menegur, pihak Kopelindo bersedia membangun turap untuk menahan tanah urugan agar tidak bercecer ke jalan. Selain itu, turap berfungsi untuk menahan tanah agar tidak mengendap di dalam saluran air yang mengakibatkan pendangkalan.

"Alhamdulillah maksud baik ini disambut baik juga oleh pihak Kopelindo. Ini juga upaya kita bersama agar jangan sampai hal-hal yang tidak diharapkan terulang lagi," tutur Imam.

Ia berharap turap yang dijanjikan segera dibangun, mengingat saat ini sudah memasuki musim penghujan. Kemudian, jika masih terjadi kecelakaan akibat ceceran tanah di jalan tersebut bisa melapor kepada RT-RW. "Nanti biar RT-RW yang melakukan koordinasi dengan pemilik lahan untuk meminta pertanggung jawaban," tegasnya.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok, Citra Indah Yulianty menambahkan, pihaknya akan memberi arahan secara teknis kepada pihak Kopelindo ihwal pembuatan turap di lahan proyek tersebut.

Pihak Dinas PUPR Kota Depok juga menunggu kesediaan pemilik lahan ini untuk membuat tanggul darurat sebagai penahan tanah urugan.

"Nanti kita bahas dulu secara teknis bersama tim Dinas PUPR Kota Depok. Pastinya, jangan ada lagi tanah merah berceceran dan jalan harus dibersihkan pihak Kopelindo," tegasnya.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement