Ahad 07 Nov 2021 13:36 WIB

Operasional TPA Terganggu, Sampah di Bandung tak Terangkut

Gangguan terjadi sebab alat berat yang digunakan untuk bawa sampah kehabisan BBM.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Bilal Ramadhan
Suasana aktivitas bongkar muat sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (19/2).
Foto: Republika/Abdan Syakura
Suasana aktivitas bongkar muat sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (19/2).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG- Operasional tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat terganggu akibat alat berat yang digunakan kehabisan bahan bakar minyak (BBM). Akibatnya sampah-sampah yang berada di Kota Bandung tidak dapat terangkut.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Bandung, Dudy Prayudi membenarkan kondisi TPA Sarimukti yang terganggu operasional. Ia menyebutkan gangguan terjadi sebab alat berat yang digunakan kehabisan BBM.

Baca Juga

"Iya TPA Sarimukti belum bisa operasional lagi karena BBM habis. BBM di TPA Sarimukti digunakan untuk operasional alat berat," ujar Dudy saat dikonfirmasi, Sabtu (6/11).

Ia menuturkan, TPA Sarimukti dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat. Mereka saat ini sedang mengupayakan pengiriman segera BBM tersebut.

 

"Pihak provinsi sedang mengupayakan pengiriman segera BBM," katanya.

Akibat kondisi tersebut, sampah di TPS kota kabupaten se Bandung Raya belum diangkut ke TPA Sarimukti. "Dampaknya sampah di TPS kota kabupaten se Bandung Raya, belum bisa diangkut ke TPA Sarimukti," katanya.

Pada laman instagram DLHK Kota Bandung terdapat video yang menunjukkan antrean truk pengangkut sampah yang diketahui di TPA Sarimukti Bandung Barat. Dalam keterangannya dijelaskan kondisi tersebut terjadi sejak Jumat (5/11) lalu.

Kondisi tersebut berdampak kepada pelayanan pengangkutan sampah menjadi terlambat. Masyarakat diimbau untuk menyimpan sementara sampah rumah tangga atau komersil dan tidak dibuang terlebih dahulu ke TPS.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement