Kamis 04 Nov 2021 19:42 WIB

Mahfud Beri Pembekalan Danrem dan Dandim di Mabes TNI AD

TNI diminta tetap menjaga netralitas di tengah memanasnya suhu politik 2024.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Ilham Tirta
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberi pembekalan pada Apel Danrem dan Dandim se-Indonesia, tentang perkembangan situasi terkini bidang politik, hukum, dan keamanan di Markas Besar TNI Angkatan Darat, Jakarta Pusat, Kamis (4/11).
Foto: Dok. Kemenko Polhukam
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberi pembekalan pada Apel Danrem dan Dandim se-Indonesia, tentang perkembangan situasi terkini bidang politik, hukum, dan keamanan di Markas Besar TNI Angkatan Darat, Jakarta Pusat, Kamis (4/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyambangi Markas Besar TNI Angkatan Darat di Jakarta Pusat, Kamis (4/11). Kedatangan Mahfud ini dalam rangka memenuhi undangan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa untuk memberi pembekalan pada kegiatan apel bagi Danrem dan Dandim se-Indonesia, tentang perkembangan situasi terkini bidang politik, hukum, dan keamanan.

Mahfud menyampaikan apresiasi atas kinerja Andika dan seluruh prajurit TNI AD. Menurutnya, secara umum TNI telah melaksanakan tugas sesuai dengan pesan sejarah dan amanat konstitusi.

"Termasuk membantu penanganan Covid-19, sehingga kebijakan pemerintah efektif dan sekarang masuk level satu dan lima besar terbaik dari 215 negara," kata Mahfud di hadapan para petinggi TNI AD, Danrem dan Dandim se-Indonesia.

Dalam kesempatan itu, Mahfud juga mengapresiasi TNI yang sudah mendukung suksesnya pelaksanaan PON XX dan Peparnas XVI. Kemudian, responsif dalam penanganan kasus HAM yang dilakukan oleh Kemenko Polhukam.

Ia menjelaskan langkah pemerintah dalam melakukan pendekatan kesejahteraan, pendekatan damai, tanpa kekerasan dan tanpa senjata di Papua. "Kebijakan ini, dalam tataran teknisnya antara lain afirmasi berupa Dana Otonomi Khusus, hingga afirmasi di bidang politik dan pendidikan," jelas Mahfud.

Sementara itu, sambung dia, terkait kebijakan penanganan terhadap kelompok separatis, secara politik dilakukan dengan dialog. Sedangkan secara klandestin, dilakukan operasi politik, operasi intelijen, dan operasi teritorial.

"Terkait kelompok kriminal yang bersenjata, maka dilakukan penegakan hukum dengan menggunakan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Dimana tindakan terorisme dikaitan dengan nama kelompok dan nama pemimpin seperti Egianus Kagoya, Lekagak Telenggen, Militer Murib, Germanius Elobo, Sabinus Waker, dan tidak dikaitan dengan nama Papua," tegas dia.

Selanjutnya, Mahfud mengingatkan agar TNI tetap menjaga netralitasnya di tengah memanasnya suhu politik menjelang tahun 2024, termasuk pemilu dan pelaksanaan KTT G20. "Suhu politik menjelang 2024 didahului Keketuaan Indonesia di G20 dan penyelenggaraan KTT G20 yang kegiatannya mulai akhir tahun ini, yakni Desember 2021 hingga pelaksanaan KTT nanti di penghujung tahun 2022, agar benar-benar diantisipasi kerawanan politik dan keamanan," kata dia.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement