Rabu 03 Nov 2021 06:39 WIB

Komisi D DPRD DKI: Perketat Usulan Hibah untuk 2022

Pengetatan akibat kondisi ekonomi DKI Jakarta yang saat ini dirasa belum pulih.

Dana hibah (ilustrasi).
Foto: blogspot.com
Dana hibah (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi D DPRD DKI Jakarta menyatakan, mengevaluasi seluruh usulan hibah yang masuk ke dalam SKPD pada Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2022 dengan menyeleksi dan meninjau urgensinya. 

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudahdi mengatakan, upaya memperketat seleksi pemberian hibah itu dilakukan jajarannya. Mengingat, kata dia, kondisi ekonomi yang saat ini dirasa belum pulih akibat pandemi Covid-19 yang melanda Jakarta selama dua tahun ini.

"Kita memperketat hibah karena kita tau kondisi ekonomi kita yang belum kembali ke awal, jangan sampai kita dengan senang hati memberikan hibah, tapi kenyataannya kita kekurangan uang," ujar Ida, Selasa (2/11).

Namun, Ida tetap memastikan, beberapa pengajuan hibah yang diusulkan melalui Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) dapat disetujui. Di antaranya yakni hibah untuk pembangunan gedung Palang Merah Indonesia (PMI) sebesar Rp 160,3 miliar, renovasi Masjid Jami Attaibin di Senen, Jakarta Pusat, sebesar Rp 6,2 miliar, renovasi Gereja Tugu Jakarta sebesar Rp 6,2 miliar dan pembangunan gedung kantor Kejaksaan sebesar Rp 30,2 miliar.

"Kita memang saat ini menyeleksi betul hibah yang akan kita kasih. Salah satunya untuk PMI ya. Tapi, mohon maaf pada instansi terkait yang hibahnya tidak dicairkan tahun ini, mungkin tahun depan kalau ekonomi sudah mulai membaik, kita akan setujui," ucapnya.

Ida berharap, dengan disetujuinya pemberian hibah kepada PMI, maka pelayanan dapat ditingkatkan, sehingga stok darah untuk warga Jakarta terpenuhi. "Harapannya PMI kalau sudah dapat hibah, bisa dipermudah warga DKI yang membutuhkan darah, jangan lagi dipersulit ataupun stok kosong," ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Ida juga meminta, Kepala Dinas Citata Heru Hermawanto untuk melengkapi berkas dan dokumen terkait pengelolaan dana hibah secara jelas dan terperinci. "Meskipun kita setujui, kita juga tetap minta Pak Heru dan PMI dapat memaparkan dana hibah tersebutrinciannya untuk apa. Biar jelas," tuturnya.

Sementara itu, Heru Hermawanto menyatakan, kesiapannya untuk mempercepat pemaparan alokasi penggunaan dana hibah yang rencananya akan dipakai untuk pembuatan gedung PMI yang berlokasi di Jalan Kramat Raya, Senen Jakarta Pusat.

"Kami akan jelaskan mengenai pelaksanaannya nanti, supaya dipastikan dalam satu tahun bisa selesai. Sehingga masyarakat dapat mendonorkan darah dengan nyaman, karena saat ini tempatnya sangat sempit, kurang nyaman, kurang layak," tutur Heru.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement