REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Tim Densus 88 Antiteror sudah mengamankan dua orang terduga teroris di dua wilayah Provinsi Lampung, dua hari terakhir. Penangkapan tersebut diduga terkait dengan aksi penggalangan dana dan jaringan terorisme di Indonesia.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan tim Densus 88 telah mengamankan beberapa orang terduga teroris di Lampung. “Lebih dari satu orang, detilnya Mabes Polri yang akan menjelaskan,” kata Pandra Arsyad di Bandar Lampung, Selasa (2/11).
Dia mengatakan, beberapa terduga teroris tersebut diduga terkait dengan afiliasi salah satu jaringan terorisme di Indonesia beberapa waktu lalu. Namun, Pandra tidak bisa merinci identitas terduga dan kaitan dugaan aksi teroris yang melibatkan mereka.
Keterangan yang diperoleh Republika.co.id, Selasa (2/11) petang, Tim Densus 88 Antiteror telah mengamankan seorang terduga teroris berinisial SU (61 tahun), warga Bagelen, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran Lampung, pada Ahad (31/10). Dari hasil pengembangan terduga tersebut, tim melakukan penangkapan kembali pada Senin (1/11) dengan terduga inisial SK (59), warga Bataranila, Hajimena, Kabupaten Lampung Selatan.
Pada penangkapan SU di Bagelen, Gedongtataan, Pesawaran, selain mengamankan terduga, dalam video yang beredar tim juga menyita sebuah telepon seluler, tiga kotak kaca, dan seberkas kertas.
Pandra mengatakan, penangkapan terduga teroris tersebut dilakukan Tim Densus 88 Antiteror di wilayah hukum Polda Lampung. Tim masih melakukan penyidikan terhadap beberapa terduga teroris yang terindikasi keterlibatan dengan jaringan teroris sebelumnya.
Dia belum bisa merinci detil jumlah terduga yang ditangkap Tim Densus 88 dan juga identitasnya, dan peran masing-masing terduga dalam jaringan tersebut. Namun, dia hanya menjelaskan lebih dari satu orang yang diamankan tim dalam aksi penangkapan di Lampung.
“Mabes Polri yang akan menjelaskan detilnya,” ujarnya.