REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization terhadap vaksin Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun pada Senin (1/11). Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan, vaksin Sinovac aman untuk anak usia tersebut.
“BPOM mengizinkan penggunaan Sinovac dari Cina untuk anak usia 6-11 tahun dan tentunya juga bagi dewasa,” kata Penny K Lukito dalam konferensi pers daring, Senin (1/11).
Penny menuturkan, berdasarkan hasil uji klinik anak-anak, Sinovac lebih aman baik pada aspek keamanan dan imunogenisitasnya. "Jadi, imunogenisitasnya menujukkan persentase yang cukup tinggi, 96,5 persen," ujarnya. Dengan izin itu, vaksin Sinovac bisa digunakan untuk anak usia enam tahun hingga orang dewasa.
Ia mengatakan, vaksinasi anak menjadi sesuatu yang penting saat ini. Terlebih, pembelajaran dan pengajaran tatap muka sudah dimulai.
BACA JUGA:
- IDAI Segera Keluarkan Aturan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun
- Muhadjir Beri Petunjuk Prioritas Daerah Gelar Vaksinasi Anak
- Izin BPOM untuk Vaksin Anak, Aspek Keamanan dan Respons IDAI
Selanjutnya, BPOM juga segera memberikan izin penggunaan darurat terhadap vaksin Pfizer dan Sinopharm untuk kelompok usia anak umur 6 hingga 11 tahun. Saat ini, kata Penny, BPOM masih menunggu detail dari pihak pengawas obat AS mengenai data evaluasi sehingga pemberian izin itu harus ditunda untuk sementara waktu.
"Sinopharm dari Kimia Farma kami masih menunggu dan Pfizer saya kira mudah-mudahan ya segera bisa juga mendaftarkan ke kami hingga kami bisa mendapatkan data-data hasil evaluasi dari USFDA-nya dan dalam waktu yang tidak terlalu lama akan bisa keluar juga izin penggunaannya," ujar Penny.
Penny menjelaskan, khusus Pfizer, pihak pengawas obat AS sebenarnya telah mengeluarkan izin penggunaan darurat vaksin sebelumnya. Atas izin tersebut, melalui mekanisme reliance, BPOM pun dapat langsung memberikan izin cepat bagi penggunaan Pfizer di Indonesia. "Saya kira dengan program mekanisme reliance yang memang itu kami tegakkan dalam terutama masa kedaruratan ini, tentu kami bisa dengan cepat memberikan izin penggunaan di Indonesia karena Pfizer juga sudah masuk ke Indonesia," kata Penny.
Namun, izin penggunaan bagi kelompok umur anak hingga kini belum kunjung dikantongi pihak Pfizer. Agar dapat digunakan, BPOM berupaya aktif untuk meminta pihak Pfizer segera memenuhi persyaratan yang dibutuhkan agar izin tersebut dapat segera diterbitkan.
"Itu yang kami tunggu, bahkan kami proaktif mengejar juga karena tentunya ingin memberikan beberapa alternatif untuk vaksin yang bisa digunakan untuk anak," ujar Penny.
Permasalahan serupa juga terjadi pada vaksin Sinopharm. Atas kesamaan masalah antara keduanya, BPOM mendesak pihak terkait segera melengkapi data yang diperlukan, agar vaksin tersebut dapat segera digunakan untuk kelompok umur anak-anak.