Tak hanya itu, nilai subsidi yang terlalu besar juga dinilai akan membahayakan dana atau uang jamaah yang masuk dalam daftar tunggu. Dikhawatirkan, uang tersebut digunakan untuk subsidi haji.
Terkait besaran subsidi haji, ia menyebut nominalnya bisa lebih dari 50 persen dari total biaya haji sebenarnya. "Bisa diatas 60 persen dari total biaya haji," ujar dia.
Dadi Darmadi berharap pemerintah membuka komunikasi kepada publik tentang pelaksanaan haji. Ia menyebut komunikasi ini bisa dimaksimalkan, utamanya oleh BPKH selaku lembaga yang mengelola dana haji.
"Yang sering kali bikin kisruh setiap ada pembahasan soal haji karena sejauh ini komunikasinya masih kurang maksimal. Sehingga, selalu ada pertanyaan dari masyarakat kemana dana haji ini," ujar dia.
Selain membuka komunikasi, ia menyarankan menggunakan bahasa yang sederhana dan dapat dipahami masyarakat umum.
Sebelumnya, wacana pengurangan subsidi biaya haji ini pernah disampaikan Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Namun demikian, ia menyebut hingga saat ini belum ada pembahasan resmi antara Komisi VIII dengan pemerintah.