Ketua Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Yuslam Fauzi setuju harus ada hitungan pengurangan subsidi haji dilakukan secara bertahap sampai suatu hari nanti tidak ada subsidi lagi. "Memang perlu dilakukan upaya untuk penghapusan subsidi tetapi harus dihitung betul-betul, dan pelaksanaannya konsepnya tidak dilakukan secara sekaligus, tapi melakukannya secara bertahap, saya kira pada dasarnya sependapat antara kami dengan DPR," ujar Yuslam.
Yuslam menerangkan, dengan metodologi aktuaria, bisa memberikan hitungan untuk referensi kebijakan penurunan subsidi haji. Jadi akan didapat gambaran penurunan subsidi haji dilakukan secara bertahap dimulai dari berapa persen sampai tidak ada lagi subsidi, dan akan berlangsung berapa tahun prosesnya.
"Selama ini hitungan tersebut menurut saya belum selesai dilakukan, artinya masih dalam proses, itu yang kami dorong supaya yang berwenang melakukan hitungan seperti itu," katanya.
Yuslam menambahkan penjelasannya dengan membuat analogi seperti ini. Jika seseorang mendepositokan uang untuk naik haji 10 tahun yang akan datang. Maka uang yang didepositokan 10 tahun lagi akan menjadi berapa asetnya karena naik asetnya setiap tahun.
Tapi orang tersebut harus memperhitungkan kewajiban membayar biaya ibadah haji 10 tahun mendatang. Sebab biaya haji pasti naik karena inflasi, kurs dollar dan riyal. Jadi antara aset yang telah berkembang dan biaya haji yang semakin mahal itu dilihat selisihnya.