Senin 01 Nov 2021 12:17 WIB

Lapas dan Rutan Waspadai Gelombang Ketiga Covid-19

Potensi pandemi gelombang ketiga diperkirakan pada Desember 2021-Januari 2022.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Agus Yulianto
Kepala Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur (Kakanwilkumham Jatim), Krismono.
Foto: Dok Pemprov Jatim
Kepala Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur (Kakanwilkumham Jatim), Krismono.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepala Kanwil KemenkumHAM Jatim Krismono mengatakan, salah satu tempat yang paling menderita saat pandemi Covid-19 gelombang kedua adalah lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutam). Selain harus melakukan penanganan dengan sarpras minim, overkapasitas membuat protokol kesehatan mustahil dilakukan dengan ketat.

Maka dari itu, dia menyerukan, kepada jajarannya agar mewaspadai potensi pandemi Covid-19 gelombang ketiga yang diperkirakan terjadi pada Desember 2021 hinhha Januari 2022. "Tentunya kami berharap gelombang ketiga Covid-19 itu tidak akan terjadi, karena akan sangat berat untuk Lapas dan Rutan jajaran," kata Krismono di Surabaya, Ahad (31/10).

Krismono menceritakan, bagaimana 39 Lapas dan Ritan di Jatim harus berjibaku menyelamatkan nyawa warga binaan dan pegawai selama puncak gelombang kedua Covid-19 pada pertengahan 2021. Bajkan Lapas dan Rutan harus menambah blok isolasi khusus pasien Covid-19 karena banyakny warga binaan yang terpapar.

"Setiap Lapas dan Rutan harus menambah hingga dua kali lipat dari jumlah blok isolasi yang ada," ujarnya.

Termasuk menyediakan blok khusus warga binaan manula. Karena para manula termasuk paling rentan tertular. Apalagi, lanjut Krismono, mayoritas dari warga binaan lanjut usia tersebut memiliki komorbid. Ia memgatakan, selama ini warga binaan yang meninggal karena Covid-19 di Lapas dan Rutan adalah warga binaan berumur 50 tahun ke atas.

Sejak Januari hingga 5 Oktober 2021, terakumulasi 1.206 warga binaa di Jatim terkonfirmasi positif Covid-19. Dari jumlah itu, 1.087 warga binaan dinyatakan telah selesai menjalani isolasi atau perawatan. Sedangkan tingkat kematiannya berada di bawah 2 persen, dimana ada 19 orang warga binaan yang meninggal dunia. Kematian terbanyak terjadi saat pandemi gelombang kedua.

"Jika keadaan warga binaan masih bisa terkendali, maka sebisa mungkin ditangani sendiri dengan penempatan di blok isolasi dan pemberian extra food seperti multivitamin dan susu," ujarnya.

Sedangkan untuk pegawai di lingkungan KemenkumHAM di Jatim, dari 4.500 orang ada 720 yang terkonfirmasi Covid-19 sepanjang 2021. Krismono berharap, kejadian di gelombang kedua bisa menjadi pelajaran dan tidak terulang kembali. Ia mengaku, KemenkumHAM Jatim juga telah melakukan langkah-langkah pencegahan penyebaran dan penanganan Covid-19.

Di antaranya dengan mempercepat vaksinasi, isolasi bagi warga binaan baru di blok khusus, hingga melakukan disinfeksi secara berkala. Untuk vaksinasi, saat ini hampir seluruh Lapas dan Rutan di Jatim sudah 100 persen. Hanya beberapa warga binaan yang terkendala administrasi, namun sudah mendapatkan solusinya.

"Sementara ini kami hanya menerima tahanan yang statusnya A3 (tahanan pengadilan) saja, hal ini terbukti efektif menjaga tingkat overkapasitas dan menekan penyebaran Covid-19," ujarnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement