Senin 01 Nov 2021 01:21 WIB

Direktur BPJS: 83 Persen Penduduk Terlindungi JKN-KIS

BPJS Kesehatan berupaya meningkatkan layanan dengan fokus kurangi antrean.

Direktur BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan, jumlah peserta JKN-KIS sudah mencakup 226,3 juta jiwa hingga 30 September 2021.
Foto: Prayogi/Republika.
Direktur BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan, jumlah peserta JKN-KIS sudah mencakup 226,3 juta jiwa hingga 30 September 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Direktur BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan, jumlah peserta JKN-KIS sudah mencakup 226,3 juta jiwa hingga 30 September 2021. Angka itu mencakup sekitar 83 persen dari total penduduk Indonesia.

"Sementara survei tahun 2020 menunjukkan bahwa delapan dari 10 peserta JKN-KIS puas dengan layanan BPJS Kesehatan," kata Ali Ghufron Mukti melalui siaran pers, Ahad (31/10).

Baca Juga

Dia menjelaskan, BPJS Kesehatan juga ikut berperan membantu masyarakat pada masa pandemi COVID-19. Pada masa awal pandemi, kata Ghufron, terjadi penurunan pemanfaatan pelayanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

"Namun pemanfaatan menunjukkan tren kenaikan. Sepanjang masa pandemi COVID-19 terjadi 9,3 juta pelayanan telekonsultasi di FKTP," tuturnya.

Dia mengatakan, berbagai upaya peningkatan layanan yang dilakukan seperti meningkatkan kualitas layanan di Customer Journey dengan fokus mengurangi antrean dengan inovasi sistem manajemen informasi online. "Kita juga melakukan inovasi face recognition dengan teknologi AI Engagement atau keterlibatan masyarakat dan stakeholder dalam mendukung dan mempunyai sense of belonging dengan Program BPJS Mendengar," katanya.

Ali Ghufron juga membeberkan peran BPJS Kesehatan dalam penanganan pandemi COVID-19, di antaranya penugasan khusus verifikasi administrasi klaim COVID-19 di rumah sakit, pengembangan aplikasi P-Care vaksinasi untuk registrasi Faskes pemberi layanan vaksinasi dan pencatatan pelayanan vaksinasi di Faskes. "Penjaminan pelayanan kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) Covid-19 bagi peserta JKN dan Inovasi Layanan Kesehatan bagi peserta JKN pada masa pandemi COVID-19," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement