Ahad 31 Oct 2021 17:49 WIB

Sleman Gelar Pemilihan Lurah di 33 Kelurahan

Penerapan e-voting diklaim lebih efisien karena memangkas waktu pemberian suara.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Ilham Tirta
Pemilih mengamati foto calon kepala lurah pada layar komputer saat melakukan pilurah (ilustrasi).
Foto: Antara/Aloysius Jarot Nugroho
Pemilih mengamati foto calon kepala lurah pada layar komputer saat melakukan pilurah (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Setelah tertunda karena pandemi Covid-19, Kabupaten Sleman akhirnya melaksanakan pemilihan lurah secara e-voting. Bupati Sleman dan Wakil Bupati Sleman turut melakukan pantauan lapangan ke sejumlah tempat pemungutan suara (TPS).

Tim satu yang dipimpin Bupati Sleman, Kustini Purnomo, melakukan pemantauan di lima TPS. TPS 14 Gondanglegi Kapanewon Ngaglik, TPS 50 Gejayan, Depok, TPS 43 Manisrejo, Depok, TPS 6 Gangsiran Prambanan, serta TPS 23 Jetak Kapenwon Berbah.

Seusai pantauan, Kustini menyampaikan pemilihan lurah berjalan dengan lancar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai SOP. Pilurah e-voting dilakukan 33 kelurahan di Sleman memiliki keunggulan hasil ke luar lebih cepat, akurat, dan transparan.

"Siapa pun lurah yang terpilih dalam pilurah ini agar dapat diterima oleh semua masyarakat. Siapa pun yang terpilih pilihan rakyat, tetap bersatu untuk bersama-sama membangun kalurahan," kata Kustini, Ahad (31/10).

Rombongan kedua yang dipimpin Wakil Bupati Sleman meninjau pilurah di Sleman bagian barat. Meliputi TPS 22 di Sendangadi Mlati, TPS 24 Margomulyo Seyegan, TPS 12 Sumbersari, TPS 14 Sendangagung Minggir, dan TPS 8 Banyurejo Tempal.

Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa menuturkan, pilurah diikuti 33 kalurahan, jumlah pemilih 322.433 orang, tersebar di 871 TPS dan 104 calon lurah. Pantauan di Sleman bagian barat, pelaksanaan pilurah e-voting berjalan sesuai tahapan.

Selain itu, tingkat partisipasi masyarakat tinggi dan rata-rata sampai pukul 12.00 WIB, jumlah pemilih yang berpartisipasi sudah mencapai 70 persen. Ia optimistis, target partisipasi masyarakat tercapai sehingga tidak ada penambahan waktu.

Menurut Danang, dengan metode e-voting ini pelaksanaan sangat efektif dan cepat. Sebab, rata-rata dari hasil pantauan, pemilih hanya membutuhkan waktu 2-5 menit sudah selesai, sehingga penerapannya juga tidak menimbulkan kerumunan.

"Ke depannya, metode e-voting ini tidak menutup kemungkinan dapat diterapkan dalam pemilihan umum lainnya, seperti pemilihan calon legislatif dan lain-lain," ujar Danang.

Salah satu pemilih lansia di TPS 43 Manisrejo, Kelurahan Maguwoharjo, Kapanewon Depok, Nandar, mengaku tidak terlalu mengikuti perkembangan teknologi hari ini. Meski begitu, ia merasa senang dengan sistem e-voting yang kini diterapkan.

Ia mengaku tidak masalah dengan penerapan e-voting karena tidak sulit dipahami. Menurut Nandar, penggunaan metode e-voting cukup mudah lantaran cuma diharuskan menekan atau menyentuh layar monitor sesuai gambar calon lurah yang mau dipilih.

"Dulu harus mencoblos dan membaca, sekarang tinggal pilih di layar. Kalaupun kesulitan petugas juga siap membantu dengan penjelasan yang mudah dipahami," kata Nandar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement