Sabtu 30 Oct 2021 06:44 WIB

Tiga Kabupaten di Sulsel Lakukan Kecurangan Tes CASN

Salah satu kecurangan dengan menggunakan remote access pada komputer yang digunakan.

Peserta mengikuti Ujian Seleksi Kompetensi (SKD) Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).
Foto: ANTARA/Iggoy el Fitra
Peserta mengikuti Ujian Seleksi Kompetensi (SKD) Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Selatan Imran Jausi menyebut, tiga kabupaten terindikasi adanya kecurangan pada ujian Seleksi Kemampuan Dasar Calon Aparatur Sipil Negara (SKD CPNS) tahun 2021. Ketiga daerah itu yakni Kabupaten Sidrap, Luwu, dan Enrekang.

"BKN (Badan Kepegawaian Nasional) sendiri sudah menyampaikan hal itu, di Sulsel ini ada tiga kabupaten yang terindikasi terdapat kecurangan ujian SKD. Mereka itu kan istilahnya juga adalah titik lokasi," ujarnya, Jumat (29/10).

Imran mengungkapkan, bahwa pihak BKN telah mengantongi nama-nama peserta ujian SKD pada tiga lokasi tersebut, termasuk foto yang bersangkutan. "Untuk oknumnya BKN sudah tahu, sudah ada nama-namanya. Kami juga melakukan klarifikasi ke BKN, bahkan kami diberikan foto yang bersangkutan dan memang kecurangan mereka sangat parah. Kami tahunya pekan lalu," urai Imran.

Imran menjelaskan, bahwa kecurangan yang ditemui di titik lokasi tersebut salah satunya ialah menggunakan remote access pada komputer yang digunakan peserta. Remote access ini berupa alat-alat elektronik tertentu yang disematkan di komputer peserta sehingga proses pengerjaan soal dikendalikan dari luar, dari sana proses pengerjaan menjawab 110 soal SKD, bukan oleh peserta.

"Peserta itu seolah-olah bekerja di dalam, tapi aslinya yang menjawab soal itu di luar. Makanya ini kejahatan luar biasa," ujarnya.

Jika biasanya, pihak panitia mengantisipasi perjokian serta alat-alat komunikasi yang disimpan di bawah telinga, ternyata oknum ini memiliki cara lebih canggih. Terlebih keberadaan komputer yang asalnya dari luar.

Maka dari itu, Imran mengkategorikan, bahwa ini merupakan pelanggaran besar. Sebab, telah menciderai kredibilitas pelaksanaan ujian CASN, yang memungkinkan bisa mengakibatkan kurangnya minat dan kepercayaan masyarakat untuk menjadi CASN.

"Jika ada PNS yang ikut terlibat maka kita serahkan ke BKN selaku Panselnas, yah pemecatan jadi PNS saya rasa sah-sah saja," kata dia.

Selanjutnya, BKN akan mengumumkan nilai peserta SKD dan nilai peserta yang terindikasi curang akan dikali 0. Kemudian terdapat masa sanggah yang bisa digunakan peserta untuk memproses hasil akhirnya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement