Sabtu 30 Oct 2021 02:55 WIB

BPBD DKI: Waspadai Cuaca Ekstrem Hari Ini Hingga Besok

BPBD DKI Jakarta mengimbau masyarakat mewaspadai cuaca ekstrem di Ibu Kota.

Warga memakai mantel dan payung saat hujan di kawasan Kuningan, Jakarta, Rabu (27/10). Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan dini waspada fenomena La Nina menjelang akhir tahun 2021 yang menyebabkan peningkatan curah hujan.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Warga memakai mantel dan payung saat hujan di kawasan Kuningan, Jakarta, Rabu (27/10). Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan dini waspada fenomena La Nina menjelang akhir tahun 2021 yang menyebabkan peningkatan curah hujan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengimbau masyarakat mewaspadai cuaca ekstrem yang berpotensi terjadi di Ibu Kota. Cuaca ekstrem itu diperkirakan terjadi pada 30 Oktober mulai pukul 07.00 WIB hingga 31 Oktober 2021 pukul 07.00 WIB.

"Masyarakat diimbau agar tetap waspada dan berhati-hati terhadap potensi cuaca ekstrem," tulis BPBD DKI melalui akun Instagram @bpbddkijakarta, Jumat (29/10).

Adapun cuaca ekstrem itu, yakni hujan secara sporadis, lebat, dan durasi singkat, disertai petir dan angin kencang, bahkan hujan es. Potensi cuaca ekstrem itu diperkirakan dapat menimbulkan bencana hidrometeorologi berupa banjir, banjir bandang, tanah longsor, angin kencang dan puting beliung.

Peringatan dini disampaikan terutama untuk masyarakat yang berada dan tinggal di wilayah rawan bencana hidrometeorologi. BPBD DKI memaparkan potensi dampak hujan lebat di antaranya banjir atau banjir bandang dapat terjadi di wilayah DKI Jakarta sebagai berikut:

1. Kota Jakarta Timur dengan status Siaga

2. Kota Jakarta Selatan dengan status Waspada

3. Kota Jakarta Barat dengan status Waspada

4. Kota Jakarta Pusat dengan status Waspada

5. Kota Jakarta Utara dengan status Waspada

Detail informasi prakiraan berbasis dampak BMKG tersebut dapat diakses melalui tautan signature.bmkg.go.id. BPBD DKI mengimbau jika mengalami atau menemukan keadaan darurat, dapat menghubungi call center Jakarta Siaga 112 dan laporkan bila menemukan genangan atau banjir melalui aplikasi JAKI.

Sebelumnya, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini fenomena La Nina yang berdampak ke sebagian wilayah Indonesia. BMKG memperkirakan fenomena La Nina, dengan intensitas lemah hingga moderat, terjadi hingga Februari 2022.

Prediksi serupa juga disampaikan oleh lembaga pemantau cuaca di antaranya dari Amerika Serikat, Australia, dan Jepang. "Memperkirakan bahwa La Nina ini setidaknya akan terjadi hingga level moderat, hingga Februari 2022," kata Kepala BMKG Dwikorita Karnawati dalam Rakornas Antisipasi La Nina, Jumat (29/10).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement