REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Populasi satwa elang jawa terus meningkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Saat ini tercatat ada 571 elang endemik Jawa yang tersebar di Pulau Jawa dan Bali.
Ketua Raptor Indonesia, Zaeni Rahman menjelaskan, pelepasliaran elang jawa termasuk kegiatan yang efektif untuk meningkatkan populasi satwa langka tersebut. "Kemudian kita akan coba menyampaikan ke dunia internasional, itu bahwa ada catatan baru di Bali. Jadi sebarannya Jawa dan Bali," kata Zaeni kepada wartawan saat melepasliarkan elang jawa di Coban Trisula, Kabupaten Malang, Jumat (29/10).
Meskipun jumlahnya terus meningkat, populasi elang jawa masih terbilang sedikit dibandingkan jenis burung lainnya. Hal ini bisa terjadi lantaran reproduksi elang jawa sangat lambat. Satwa tersebut rata-rata bereproduksi sekitar satu sampai dua tahun sekali.
Menurut Zaeni, elang jawa biasanya hanya menghasilkan satu telur setiap bereproduksi. Itu pun telurnya tidak selalu menetas dan anakan belum tentu mampu bertahan hidup saat berada di alam. Pasalnya, banyak elang jawa yang sudah diburu oleh masyarakat sebelum dewasa.
"Termasuk ini (yang dilepasliarkan), salah satunya anakan. Ini kemudian dibawa, sebelum setahun umurnya sudah ditangkap kemudian diperjualbelikan. Kemudian ada tokoh masyarakat di Jogja beli untuk kemudian diserahkan ke BKSDA untuk dilepasliarkan," jelasnya.
Sebelumnya, satu ekor elang jawa dilepasliarkan di Kawasan Taman Nasional Bromo, Tengger dan Semeru (TNBTS), Jumat (29/10). Elang yang dilepasliarkan ini berjenis kelamin betina dengan usia sekitar dua tahun.
Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Dirjen KSDAE), Kementerian LHK, Wiratno menjelaskan, elang jawa yang diberi nama “Mirah” ini merupakan hasil penyerahan warga Desa Sendangrejo, Kecamatan Minggir, Kabupaten Sleman pada 8 Juli 2020 kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam Yogyakarta. Selanjutnya, Elang Jawa diserahkan ke Stasiun Flora Fauna Bunder yang dikelola Balai Konservasi Sumber Daya Alam Yogyakarta. "Elang menjalani rehabilitasi selama 15 (lima belas) bulan," kata Wiratno saat melepasliarkan elang jawa di Coban Trisula, Kabupaten Malang, Jumat (29/10).
Menurut Wiratno, terdapat sejumlah kriteria yang menentukan kelayakan pelepasliaran elang jawa. Beberapa di antaranya harus dilakukan penilaian perilaku dan pemeriksaan kesehatan. Hal tersebut meliputi perilaku terbang, bertengger, berburu, dan interaksi dengan manusia.
Dengan adanya pelepasliaran ini, maka jumlah elang jawa yang berada di kawasan Taman Nasional Bromo, Tengger dan Semeru (TNBTS) sekitar 37 ekor. Puluhan satwa ini tersebar di empat kabupaten yang melingkupi TNBTS. Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Malang merupakan habitat yang paling cocok untuk elang jawa karena tutupan hutannya masih bagus.