Jumat 29 Oct 2021 14:46 WIB

Gorong-Gorong Maut, Polisi: Hasil Tes Puslabfor Belum Keluar

Hasil sementara pemeriksaan menunjukkan ditemukan gas berbahaya dari dalam gorong.

Rep: Eva Rianti/ Red: Bilal Ramadhan
Personel Pusat Laboratorium dan Forensik (Puslabfor) Bareskrim Mabes Polri mengambil sampel gas beracun dan air dari dalam gorong-gorong yang menewaskan lima orang di Cipondoh, Tangerang, Banten, Jumat (8/10/2021). Pengambilan sample barang bukti tersebut bertujuan untuk memastikan jenis kandungan racun apa yang ada di dalam gorong-gorong yang menewaskan tiga orang pekerja jaringan kabel Telkom dan dua orang warga yang menolong.
Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Personel Pusat Laboratorium dan Forensik (Puslabfor) Bareskrim Mabes Polri mengambil sampel gas beracun dan air dari dalam gorong-gorong yang menewaskan lima orang di Cipondoh, Tangerang, Banten, Jumat (8/10/2021). Pengambilan sample barang bukti tersebut bertujuan untuk memastikan jenis kandungan racun apa yang ada di dalam gorong-gorong yang menewaskan tiga orang pekerja jaringan kabel Telkom dan dua orang warga yang menolong.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Kasus tewasnya tiga orang pekerja dan dua orang warga pada Kamis (7/10) di kawasan Taman Royal, Jalan Permata Raya, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang masih belum ada perkembangan yang kentara. Polisi menyebut saat ini hasil tes pusat laboratorium forensik (puslabfor) belum keluar, sejak pengambilan sampel air dan udara pada Jumat (10/10) lalu.

"Hasilnya belum (keluar). Kan masih dalam proses," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu De Fatima.

Baca Juga

Puslabfor Mabes Polri diketahui melakukan pemeriksaan ke lokasi gorong-gorong pada Jumat (8/10). Hasil sementara dari pemeriksaan menunjukkan ditemukannya gas berbahaya dari dalam gorong-gorong yang menjadi lokasi tewasnya lima orang pada Kamis (7/10).

"Ya karena memang itu adalah keracunan gas dalam gorong-gorong. Hasilnya belum (keluar)," terangnya.

Hasil tes ditegaskan belum keluar, padahal sebelumnya pihak kepolisian sempat menyebut proses pemeriksaan sampel di laboratorium berlangsung sekitar satu atau dua pekan ke depan sejak pengambilan sampel gas dan air. Artinya, setidaknya sudah bisa keluar pada sekitar 15 Oktober hingga 22 Oktober 2021.

Sebelumnya, Kasubbid Toksikologi Lingkungan Puslabfor Mabes Polri Kompol Faizal Rachmad mengatakan, tim Puslabfor telah memeriksa TKP dan menemukan gas berbahaya di dalam area gorong-gorong.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement