Jumat 29 Oct 2021 10:31 WIB

BRIN: Pemindahan IKN tak Boleh Hanya Libatkan Pihak Tertentu

Kebijakan yang tidak melibatkan orang banyak akan banyak masalah ketika implementasi.

Presiden Joko Widodo meninjau lokasi rencana ibu kota baru di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (17/12/2019).
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Presiden Joko Widodo meninjau lokasi rencana ibu kota baru di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (17/12/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Syafuan Rozi, menilai, pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) baru ke Kalimantan Timur dapat menggunakan metode pendekatan rasional komprehensif. Metode ini dilakukan dengan meletakkan riset sebagai basis utama pengambilan kebijakan.

"Metode itu mensyaratkan, suatu kebijakan harus berbasis riset, tanpa itu akan menjadi kebijakan inkremental," ujar dia dalam webinar bertajuk 'Menimbang Aspirasi Pusat dan Daerah Dalam IKN di Kalimantan Timur' yang diikuti secara daring di Jakarta, Kamis (28/10).

Menurut dia, kebijakan inkremental hanya melibatkan pihak tertentu dengan mengurangi risiko sebesar mungkin pada orang banyak. "Kebijakan yang tidak melibatkan orang banyak itu akan lancar pada proses formulasi namun akan banyak masalah ketika diimplementasikan," ujarnya.

Pemindahan Ibu Kota Negara juga diperlukan proses teknokrasi. "Satu hal kita tahu, ketika membuat kebijakan rasional komprehensif diperlukan proses teknokrasi," katanya.

Di samping itu, pemindahan Ibu Kota Negara juga harus mendapatkan dukungan warga setempat agar mendapatkan manfaat. "Warga asli, masyarakat pendatang seperti transmigran harus dipikirkan. Jangan sampai tergusur," katanya.

Ia menyampaikan, langkah pertama yang dapat dilakukan yakni memetakan masyarakat yang pro, netral, dan kontra terhadap pemindahan Ibu Kota Negara. "Kemudian mencatat keberatannya dan dukungannya sehingga menjadi rasional komprehensif. Warga lokal perlu diyakinkan kehadiran Ibu Kota Negara tidak menggusur," ucapnya.

Baca juga : Dilaporkan Sekarga ke Menteri BUMN, Ini Reaksi Dirut Garuda

Dalam kesempatan sama, dosen Kebijakan Publik FISIP UI Andrinof Chaniago menilai, gagasan pemindahan IKN ke Kalimantan Timur dapat menciptakan peluang untuk membangun masyarakat kewargaan karena IKN dibangun di atas hamparan lahan yang relatif kosong.

"Dengan memilih lahan yang relatif kosong dan berada di wilayah provinsi yang multietnik relatif seimbang, maka menutup kemungkinan pemberian identitas atas etnik tertentu sehingga akan berpeluang untuk membangun masyarakat kewargaan," tuturnya.

Di samping itu, lanjut dia, pemindahan IKN menjadi modal memperkuat bangsa untuk mencegah erosi nasionalisme. "Salah satu alasan logis rasional IKN di Kalimantan, yakni mewujudkan rasa keadilan dan menghilangkan diskriminasi pembangunan antarwilayah di tatanan nasional sebagai modal memperkuat bangsa untuk mencegah erosi nasionalisme," ujar Andrinof.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement